MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, di masa transisi new normal life, posko Check Point ditiadakan.
”Semua posko penyekatan yang ada diperbatasan Kabupaten Malang akan diberhentikan, dan ditiadakan” ungkap Sanusi, Minggu (31/5).
Menurut Sanusi, keberadaan posko check point tersebut lantaran di wilayah Kabupaten Malang menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan saat ini memasuki masa transisi new normal life yang rencananya akan dimulai pada tanggal 1 Juni 2020 hingga 7 Juni 2020.
”Di masa transisi ini nantinya keberadaan posko Check Point akan diganti dengan adanya kampung tanguh,” jelasnya.
Dengan kampung tangguh tersebut, lanjut Sanusi, diharapkan dapat berperan dalam menekan penyebaran virus COVID-19, dan juga menguatkan pemberdayaan masyarakat di wilayah perdesaan di tengah pandemi virus COVID-19 saat ini.
“Di Kabupaten Malang saat ini sudah ada sekitar 300 desa yang sudah menerapkan kampung tangguh. Nantinya seluruh desa akan kita terapkan kampung tanguh,” terangnya.
Meski keberadaan kampung tangguh di Kabupaten Malang sudah mulai menjamur, tambah Sanusi, dirinya tetap melibatkan unsur TNI dan Polri, untuk mengawasi apakah protokol kesehatan benar-benar sudah diterapkan di Kampung Tangguh tersebut.
“Teknis pengawasannya ya akan diadakan patroli di tempat keramaian, nanti juga dilibatkan petugas dari Satpol PP,” tukasnya.(der)