MALANGVOICE – Masa kampanye Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang resmi dimulai Kamis (15/4) hari ini. Jadwal ini sesuai tahapan Pilwali 2018 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengingatkan agar semua Paslon tidak menggunakan isu perbedaan Suku Agama Ras dan Antar-golongan (SARA) sebagai bahan kampanye. Sebab, hal tersebut dapat berpotensi mengganggu kondusivitas di masyarakat.
“Silakan kampanye dengan santun dan baik, bagaimana memberikan contoh kepada masyarakat, tentu masing-masing Paslon punya trik dan metode. Jangan menggunakan black campaign, apalagi money politic dan SARA,” tandasnya.
Dia menegaskan, kepolisian selalu mengupayakan terciptanya kondisi aman dan kondusif. Asfuri mengaku, dalam beberapa waktu terakhir jajarannya juga telah melakukan pendekatan dengan sejumlah tokoh agama dan masyarakat.
“Misalnya kami berpesan kepada takmir masjid agar tidak menggunakan agama sebagai alat politik. Jangan sampai di masjid dipakai kampanye,” serunya.
Asfuri menilai, jika terdapat salah satu tim Paslon menyalahi ketentuan, maka yang akan menerima akibatnya adalah Paslon itu sendiri. Sebab, lanjut dia, Panwaslu tentu turut bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan Pilwali. “Selain itu, tentu pendukung Paslon lain saling mengawasi,” lanjutnya.
Hal senada diungkapkan Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin. Lebih lanjut, dia ingin pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Malang berjalan lancar dan damai.
“Karena itu mari bersama kita sukseskan Pilwali ini bersama-sama. Jangan sampai ada gejolak yang mengarah pada hal – hal negatif,” pungkasnya. (Coi/Ery)