Masa Jabatan Bupati Habis, Sekda Kabupaten Malang Ditunjuk Jadi Plh

MALANGVOICE – Berakhirnya jabatan Bupati Malang H.M Sanusi pada Rabu (17/2) membuat kursi jabatan pemimpin Kabupaten Malang mengalami kekosongan.

Sebetulnya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang rencananya akan digelar pada Rabu (17/2) besok. Namun, agenda itu terpaksa ditunda karena PPKM.

Sebagai gantinya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang agar kursi kepemimpinan di Kabupaten Malang tidak kosong.

Dalam SK Gubernur Jawa Timur tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat ditunjuk sebagai Plh Bupati Malang dalam 2 pekan kedepan.

“Hari ini (Selasa 16/2) pegawai pemerintahan Kabupaten Malang ke Surabaya untuk mengambil SK nya,” ungkap Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, saat ditemui awak media di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Selasa (16/2).

Untuk prosesinya, lanjut Wahyu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah menjadwalkan penyerahan memori jabatan bagi para Plh selama kursi pimpinan kosong sebab ditundanya pelantikan Walikota – Wakil Walikota dan Bupati – Wakil Bupati terpilih 2021.

“Besok siang, sekitar jam 2-an telah disiapkan untuk penyerahan memori jabatan di Ruang Anusopati, prosesinya sederhana saja sebab masih masa PPKM juga,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Wahyu, dalam acara tersebut, prosesinya serba terbatas, dan hanya sambutan dari Bupati dan Pelaksana Harian saja.

“Yang akan hadir, Bupati dan Plh, masing masing akan memberikan sambutan, kemudian disaksikan dari perwakilan OPD dan 7 Camat sebab disesuaikan dengan kapasitas Ruang Anusopati,” tukasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait