Mantan Mandor Curi Alat Pertukangan di Gudang Senilai Rp10 Juta

Barang bukti dari tangkapan pelaku. (Istimewa)

MALANGVOICE – Gudang peralatan tukang di Jalan Cengger Ayam dibobol maling. Aksi pencurian di gudang milik Slamet Pamudji warga Kota Batu ini terjadi pada 19 November 2018.

Mendapati banyak peralatan pertukangan yang hilang, korban segera melapor ke Polsek Lowokwaru. Berdasar laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP di gudang, polisi menemukan kejanggalan. Bahwa lokasi pencurian tidak ada kerusakan di pintu. Polisi menduga ada peran orang dalam.

“Kami akhirnya periksa para saksi. Kemudian hasilnya mengarah ke mantan mandor yang pernah kerja di sana,” kata Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pudjiono.

Setelah mendapat informasi lengkap, polisi kemudian mendatangi Hendro Cahyono (39) di rumahnya kawasan Dau, Kabupaten Malang. Namun, karena tidak ada di lokasi, polisi menelusuri jejak Hendro dan diketahui berada di rumah orangtuanya di kawasan Pagelaran.

“Kami datangi ke rumah orangtua pelaku dan benar ternyata ada barang bukti alat pertukangan milik korban. Pelaku akhirnya kami amankan dan dibawa ke kantor untuk dilakukan penyidikan,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain 1 buah mesin kompresor, 2 mesin las, 1 gunting besi, 1 gunting almunium, 3 buah bor. Atas aksi pelaku, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp10 juta.

“Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman inimal 7 tahun penjara,” kata Pudjiono.(Der/Aka)