MALANGVOICE – Mantan Guru TK, sebut saja Mawar, yang terjerat masalah utang pada 24 Pinjaman Online (Pinjol), mendatangi kantor Baznas. Mawar memang sedang melakukan verifikasi data jumlah utangnya. Langkah itu sebagai tindak lanjut dari rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang sebelumnya akan mengambil alih pembayaran utang pokok.
Saat mendatangi kantor Baznas, Kamis (20/5), Mawar didampingi dua Kuasa Hukumnya, Selamet Yuono dan Elza Rianty. Dari hasil verifikasi data jumlah utang pada 24 Pinjol itu, Selamet Yuono mengatakan, total utang pokok dan bunga keseluruhan sebanyak Rp 30 Juta.
“Untuk utang pokoknya terverifikasi Rp 26 Juta. Kami (kuasa hukum) juga punya data fintech lending yang ilegal beserta kontak dan ada alamatnya juga. Kami akan berkirim surat tapi setelah dapat mandat nanti dari Baznas,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Kamis (20/5).
Terkait teknis penyelesaian pembayaran utang terhadap 24 pinjol ini, pihak kuasa hukum akan melakukan kordinasi dengan baznas untuk berkomunikasi dengan puluhan pinjol itu.
“Bisa saja dari kami yang menghubungi ke pihak pinjol ilegal dan legal ini, tapi kami komunikasikan juga dengan OJK dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia),” tuturnya seraya menambahkan, dari 24 Pinjol, hanya lima yang dinyatakan legal, sementara 19 lainnya ilegal.
Untuk Pinjol legal, imbuhnya, semua anggota AFPI sehingga lebih cepat penyelesaiannya dan titik pokoknya adalah penyelesaian pokoknya saja.
Menurut Selamet, untuk dana bantuan pelunasan utang pokok hingga kini masih berada di Baznas. Meski begitu pihaknya siap untuk memberikan bantuan penyelesaian jika dibutuhkan.
“Kalau kami harapannya yang ilegal itu akan kita undang ke kantor kami di Jakarta. Jika ternyata tidak bisa diselesaikan, uang yang kita pegang akan dikembalikan ke Baznas,” terangnya.
“Tapi kalau Baznas yang megang uang, nanti dari pihak Baznas yang akan menyampaikan mana-mana saja yang ilegal dan bisa dibayarkan,” tandasnya.
Mawar terjerat utang dari Pinjol hingga mencapai Rp 35 Juta. Menurut pengakuannya, utang sebesar itu untuk pembayaran kuliah S-1, sebagai syarat menjadi guru TK.(end)