MALANGVOICE – Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, Sumarsono, mengimbau masyarakat berhati-hati saat melintasi perlintasan rel KA tanpa palang pintu.
Saat ini, wilayah Daop 8 paling banyak perlintasan KA tanpa palang pintu atau penjaga sebanyak 600 tempat.
“Hanya 470 titik sudah terpasang rambu. Saya imbau masyarakat benar-benar menaati rambu yang ada demi keselamatan,” pesannya saat dihubungi MVoice, Sabtu (19/9).
Menurutnya, semakin banyak pemukiman akan menambah jumlah perlintasan KA tanpa palang yang berbahaya. Apabila terjadi kecelakaan, pihak KAI tidak bisa bertanggung jawab, dan semua dilimpahkan ke Jasa Raharja.
“Dikasih palang saja banyak yang nerobos,” sesalnya.
Untuk memasang palang harus ada persyaratan tertentu dan tidak mudah. “Setiap palang harus ada izin dari Kementrian Perhubungan dalam hal ini Dirjen KA, ada tata carannya tidak sembarangan. Surat kepolisian, Jasa Raharja, dan PT KAI juga harus ada,” tandasnya.