MALANGVOICE– Seorang pelajar asal Kota Malang berinisial RDP (13) mengalami patah tulang pada bagian kaki dan tangan. Lantaran tubuhnya terpental saat menikmati wahana pendulum 360 di objek wisata Jatim Park 1, Kota Batu pada Selasa lalu (8/4). Sabuk pengaman yang dikenakannya terlepas hingga akhirnya terjatuh dari ketinggian sekitar 2 meter.
Insiden itu sempat direkam dalam video oleh seorang pengunjung lainnya dan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat RDP bergelantungan pada sabuk pengaman yang lepas. Tubuhnya terombang-ambing karena cepatnya putaran wahana pendulum. Hingga akhirnya terhempas dan terjatuh dari ketinggian mengakibatkan patah tulang di bagian kaki dan tangan.
Sorak Sorai Ribuan Pelajar Menggelegar Saat Jokowi Tiba di Pasar Induk Among Tani Kota Batu
Seketika, remaja itu dibawa ke klinik Jatim Park 1 oleh petugas untuk mendapatkan penanganan pertama. Dan selanjutnya dilarikan ke RS Baptis Kota Batu sekitar pukul 16.20 WIB untuk penanganan lebih lanjut (Rabu, 8/4). Sekitar pukul 20.00 WIB, pihak keluarga membawa RDP ke RS Persada Husada Kota Malang.
“Memang benar adanya terjadi insiden di wahana pendulum 360 Jatim Park 1 pada 8 April sekitar pukul 16.00. Mengakibatkan satu orang korban luka. Manajemen meminta maaf dan menyesalkan insiden, khususnya kepada korban luka dan keluarga akibat insiden tersebut,” ujar Manager Marketing and PR Jatim Park Group Titik S Ariyanto.
Ia mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, pihak manajemen secara sigap mengambil tindakan evakuasi dibantu tim medis. Serta bertanggung jawab penuh terhadap penanganan korban luka pada insiden tersebut serta pendampingan kepada korban. Serta turut bertanggung jawab memberikan perhatian penuh atas pemulihan serta kondisi korban.
“Sampai tuntas, sehat, dan pulih hingga dapat beraktivitas seperti sedia kala. Manajemen Jawa Timur Park Group berkomitmen untuk berfokus kepada upaya kesembuhan bagi korban,” lanjut dia.
Pihak kepolisian pun turun tangan menyelidiki penyebab jatuhnya RDP ketinggian sekitar 2 meter saat tengah menikmati wahana pemdulum 360. Selama penyelidikan, pihak kepolisian juga meminta pengelola untuk menonaktifkan wahana permainan tersebut. Serta memanggil enam saksi untuk diminta keterangan. Yakni korban, orang tua korban, operator, kapten operator, tim medis dan manajemen pengelola wisata.
“Manajemen Jawa Timur Park Group siap untuk tunduk, patuh, serta kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan hingga rasa keadilan dapat diperoleh korban secara maksimal. Kami mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dengan melakukan pengecekan secara berkala terhadap wahana permainan sesuai dengan standar operasional prosedur,” pungkas Titik.(der)