Mampir Kota Malang, Menkumham Beri Penghargaan 112 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beri penghargaan 112 desa/kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jatim di Balai Kota Malang, Rabu (21/11). (Aziz Ramadani/MVoice)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beri penghargaan 112 desa/kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jatim di Balai Kota Malang, Rabu (21/11). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Sejumlah 112 desa/kelurahan se-Jawa Timur mendapatkan penghargaan Sadar Hukum. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan langsung penghargaan bertajuk Anubhawa Sasana tersebut di Balai Kota Malang, Rabu (21/11).

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Susi Susilowati dalam laporannya mengatakan, ada 29 kabupaten/kota yang mengusulkan untuk mendapatkan anugerah Sadar Hukum. Setelah melalui seleksi, maka terjaring sejumlah 74 desa dan 38 kelurahan. Peringkat pertama diduduki Kabupaten Trenggalek dengan rincian 28 desa dan satu kelurahan. Menyusul kemudian, Kota Malang dengan 25 kelurahan, Kabupaten Mojokerto 6 desa dan Kabupaten Tulungagung 4 desa.

“Penilaian Sadar Hukum ini haruslah memenuhi empat dimensi penilaian. Di antaranya, akses informasi hukum, akses Implementasi hukum, akses keadilan, dan akses demokrasi dan regulasi,” kata Susi.

Susi menambahkan, pemberian penghargaan Anubhawa Sasana
Desa/Kelurahan Sadar Hukum tingkat provinsi Jawa Timur juga sebelumnya diawali dengan pembinaan. Bersinergi dengan berbagai instansi terkait.

“Bahwa ini merupakan langkah preventif atau pencegahan pelanggaran hukum.
Dimulai dengan membentuk kelompok sadar hukum mulai grass root,” pungkasnya.

Sementara, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menjelaskan, tidak mudah mencapai predikat Sadar Hukum tersebut, karena harus melalui kriteria penilaian sangat ketat. Namun, bukan berarti pasca penghargaan ini, desa atau kelurahan dapat bersantai-santai. Sebab pihaknya bakal melakukan evaluasi.

“Kami harapkan desa kelurahan yang sudah memenuhi sadar hukum tahun depan dievaluasi lagi, jadi tidak berarti itu (penghargaan) selamanya. Tetap harus ada upaya secara terus- menerus (berkelanjutan),” kata Yasonna.

Namun, masih kata dia, paling penting adalah penyelenggaraan program penyadaran hukum masyarakat, agar taat pada peraturan.

“Maka niscaya pelanggaran-pelanggaran hukum akan jauh berkurang. Tingkat kesadaran hukum masyarakat manjadi kunci aman, tertib dan damai,” pungkasnya.(Der/Aka)