Dari Maling HP, Polisi Kembangkan Kasus Penganiayaan dan Perampasan Motor

Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Irwan Tjatur bersama pelaku. (deny)
Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Irwan Tjatur bersama pelaku. (deny)

MALANGVOICE – Berawal dari penangkapan maling HP, Anggi Saputra (23), di Matahari, Jalan Trunojoyo, Klojen, Kota Malang, polisi berhasil mengembangkan kasus lain berupa penganiayaan dan perampasan sepeda motor.

Anggi warga Tajinan, Kabupaten Malang itu ternyata juga merupakan salah satu pelaku yang memukul bocah siswa SMP Muhammadiyah 2, Malang, FS, pada Agustus 2016 silam di Jalan Tugu.

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Irwan Tjatur, saat penyelidikan kasus pencurian dua buah HP di Matahari Mall, Anggi mengaku mengambil sepeda motor milik FS bersama dua orang temannya.

“Itu kasus lama yang ditangani Polres karena melibatkan korban anak di bawah umur,” katanya.

Dari pengakuan pengamen penuh tattoo itu, polisi bergerak cepat memburu dua pelaku lain yang diketahui bernama Abdul Rochman (24) warga Pakis, dan Dedi Nurdianto alias Ambon (26) warga Sawojajar.

“Jadi malam itu ketiga pelaku tidak sengaja serempetan sepeda motor dengan korban. Karena pengaruh alkohol, korban dipukuli sampai pingsan dan motornya dibawa kabur,” lanjutnya.

Kini kasus itu masih terus diselidiki polisi. Barang berupa HP dan sepeda motor milik FS dijadikan barang bukti.