MALANGVOICE – Polsek Klojen mengamankan seorang pria berinisial DP (50) warga Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang dilaporkan mencuri uang di toko bahan makanan.
Pelaku bahkan sempat dicari selama empat bulan setelah beraksi di toko bahan makanan DD yang berada di Jalan Kopral Usman Kecamatan Klojen pada Jumat (24/3) lalu.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, menjelaskan, berdasarkan laporan korban saat itu merasa merugi karena aksi DP. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
Baca Juga: Copot Kabel Telkom, Pemkot Malang Target Agustus Kayutangan Heritage Bebas Kabel
Spartan Skyland Championship 2023, Adu Speed Ratusan Pembalap Cilik
“Tak lama setelah kejadian korban membuat laporan, kami pun segera mendalami rekaman kamera pengawas. Dan dari rekaman kamera pengawas itu, dapat di identifikasi ciri-ciri pelaku. Modus yang dilakukan adalah, dengan menyaru sebagai pembeli,” katanya.
Selang empat bulan kemudian, atau tepatnya pada Sabtu (29/7) sore, Unit Reskrim Polsek Klojen mendapat informasi di lapangan bahwa pelaku sedang berada di cabang toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin.
“Kami mendapat informasi, bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri mirip pelaku, mendatangi cabang toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin. Kami segera mendatangi lokasi dan segera mengamankannya,” jelasnya.
Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, ternyata benar bahwa ia adalah pelaku yang beraksi mencuri di toko DD di Jalan Kopral Usman. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Klojen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya tersebut, tersangka DP dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Tersangka DP juga sudah lakukan penahanan di Polsek Klojen guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(der)