Maling Alat Musik di UB Ditangkap, Pelakunya Sempat ‘Nginap’ di Kampus

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Mvoice)

MALANGVOICE – Pelaku pencurian alat musik di dalam kampus Universitas Brawijaya (UB) Malang berhasil diungkap jajaran Polsek Lowokwaru.

Pelaku adalah Eka Yuda Agus Irawan (30) warga asal Jabung, Kabupaten Malang. Ia ditangkap pada 30 April lalu.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiyono, mengatakan, pelaku terbukti mencuri alat musik pada 24 Juli 2016 silam. Saat itu pelaku beraksi sendirian menggunakan mobil.

“Pelaku masuk ke kampus pada pukul 18.30 WIB dan menuju GOR Pertamina UB. Ia parkir di sana,” katanya, Kamis (3/5).

Setelah berada di TKP, pelaku mencoba satu persatu kunci yang sudah ia siapkan. Berhasil dengan satu kunci, ia menandai kunci itu dan kembali ke dalam mobil.

Keesokan harinya pada 25 Juli 2016 sekitar pukul 00.30 WIB saat suasana sepi, pelaku kembali ke TKP dan melancarkan aksinya.

“Setelah mencuri, pelaku sembunyi lagi di mobil sampai pukul 05.30 WIB. Ketika gerbang dibuka, pelaku keluar kampus serta membawa barang curian,” lanjutnya.

Pencurian itu mengakibatkan kerugian sebesar Rp 48 juta. Pasalnya ada sekitar 16 alat musik seperti terompet, baritone dan trombone yang dibawa Eka.

“Sementara alat musik itu dijadikan barang bukti. Kami masih melidik kasus ini,” pungkas Pujiyono.(Der/Ak)