MALANGVOICE – Ini peringatan untuk ASN yang malas kerja. Pemkot Malang bakal berlakukan sanksi penggunaan rompi khusus bagi ASN yang indispliner tersebut.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Malang Sutiaji melakukan paparan Innovative Goverment Award 2019 di Gedung B kompleks Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (25/9).
Alumni IAIN Malang ini menyatakan, bahwa akan segera diterapkan pola punishment atau hukuman kepada ASN yang indisipliner dan juga Perangkat Daerah yang tidak memenuhi timeline kinerja dengan penggunaan rompi khusus.
“Rompi itu harus dikenakan dalam kurun waktu tertentu, dari mulai apel hingga aktivitas kerja harian, di mana di belakang rompi bisa tertulis kinerja rendah, kinerja lambat, suka terlambat, dan lainnya,” urainya.
Sementara itu, lanjut dia, Pemkot Malang berkomitmen mengembangkan serta menumbuhkan budaya inovasi dengan strategi pentahelix.
“Semangat berinovasi di kota Malang tidak melulu berlaku di kelembagaan pemerintahan, tapi juga tumbuh kembang di masyarakat,” jelasnya dihadapan para tim juri.
Berbagai langkah inovasi di bidang penyelenggaraan pemerintahan khususnya program Lelang Kinerja, menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian tim juri.
“Lelang kinerja ini bahkan sudah mulai dipelajari Pemerintah Pusat untuk coba diadopsi,” sambung dia.
“Ini juga agar saya (pimpinan) tidak zalim (semena – mena) kepada Perangkat Daerah, karena mereka yang menentukan ukuran kinerja yang jadi kontrak kerjanya,” imbuhnya.
Perlu diketahui, ada lima provinsi, 15 kabupaten dan 11 kota lolos seleksi penilaian Innovative Goverment Award 2019 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah terinovatif melalui Penghargaan Innovative Government Award (IGA).
Kota Malang, satu dari 11 kota yang lolos seleksi verifikasi dan masuk pada sesi I pemaparan Kepala Daerah. Sutiaji memaparkan inovasi Pemkot Malang didampingi Plt. Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Hadir selaku Tim Juri, M. Helmi Abidin dari UCLG ASPAC, Dr. Hadi Supratikta, MM dari Kemendagri ,, Dra. Elly dari LAN, Dr. Sitti Aminah, MSi dari Litbang Kemendagri, Dr. M. Amin dari Menristekdikti, dan Setiowiji dari LIPI