Malang Raya Berpotensi Banjir Hingga Februari 2017

Banjir Hantui Warga Malang Raya

Kepala BPBD Kota Malang, J Hartono. (Muhammad Choirul)
Kepala BPBD Kota Malang, J Hartono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Malang Raya masih diliputi ancaman banjir hingga Februari 2017 mendatang. Hal ini bahkan tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) No 188/729/KTPS/2016 yang ditandatangani Gubernur Jatim, Soekarwo, pada 6 Desember lalu.

Keputusan tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Puting Beliung, dan Rob di Jatim itu, berlaku untuk 35 kota/kabupaten termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Status siaga darurat ditetapkan hingga 28 Februari 2017.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, J Hartono, sudah mendapat surat keputusan itu. Hanya saja, dia menolak menyebut banjir sudah melanda Kota Malang.

Sejumlah kejadian akhir-akhir ini, menurut Hartono bukanlah banjir. “Beda antara air meluap dan banjir. Di Kota Malang yang banyak adalah air meluap dari gorong-gorong karena tidak mampu menampung air. Kalau banjir kan kapasitasnya sudah jelas besar seperti di Pasuruan itu, dan tidak ada hubungannya dengan gorong-gorong,” tambahnya.