MALANGVOICE – KPU Kabupaten Malang pastikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Malang dari jalur perseorangan atau independen Heri Cahyono (Sam HC)-Gunadi Handoko lolos verifikasi administrasi perbaikan.
“Malang Jejeg beberapa hari lalu telah memberikan 121.000 surat suara dukungan berupa foto kopi elektronik KTP (e-KTP),” kata Bagian Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika, yang akrab disapa Dika, Jumat (7/8).
Menurut Dika, dari 121.000 surat suara dukungan yang diberikan tersebut, ada 93.000 telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi perbaikan.
“93.000 itu sudah melampui surat suara yang harus diperbaiki kemarin, yaitu sebanyak 57.000 suara. Jadi dalam verifikasi administrasi perbaikan Malang Jejeg dinyatakan lolos, dan kami akan umumkan resminya besok (Sabtu 8/8, red),” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Dika, Malang Jejeg yang sebelumnya kurang atau butuh 57.000 suara yang diperbaiki karena tidak memenuhi syarat sudah dipenuhi.
“Kapan hari (21 Juli 2020) itu pada saat rekapitulasi hasil verifikasi faktual ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Tapi sekarang sudah terpenuhi,” terangnya.
Sedangkan, tambah Dika, dari 93.000 suara yang dinyatakan TMS karena tidak sinkronnya data di KTP pendukung dan suara dukungan.
“Memang banyak yang salah ketik, seperti di KTP namanya Budi tapi di surat suara dukungan namanya Buni. Itu yang membuat TMS. Ada juga yang salah ketik NIK (Nomor Induk Kependudukan),” tukasnya.(der)