MALANGVOICE – Jajaran Satlantas Polres Malang ‘panen’ motor yang tidak standar, termasuk kenalpot brong dan kelengkapan lain. Puluhan motor itu dijaring saat malam tahun baru di Jalan Ijen, (31/12) kemarin.
Penindakan ini dipimpin Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto dan Kasat Lantas AKP Ari Galang Saputro.
“Motor yang tidak sesuai kelengkapannya kebanyakan karena knalpot brong, tak memakai spion, dan lampu,” jelas Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Made Marhaeni, Selasa (1/1).
Sebanyak 35 motor itu kemudian langsung diangkut petugas ke unit laka untuk diproses.
“Semua kami beri peringatan dan tilang karena kendaraan tidak lengkap dan sesuai standar. Sanksi lain juga bisa mengambil motor harus melengkapi kendaraan sesuai standar. Seperti kenalpot atau spion,” tandas Heni.
Sebelumnya, polisi memang memperketat pengamanan jelang perayaan pergantian tahun. Ratusan personel disiagakan dan mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas.
“Kami akan tindak tegas pengendara yang menyalahi aturan,” jelas AKP Ari Galang Saputro. (Der/Ulm)