Malam Tahun Baru 2020, Polisi Sekat Batas Kota dan Fokus Pengamanan di Empat Titik

Wakapolresta Malang Kota Kompol Arie Trestiawan. (deny rahmawan)
Wakapolresta Malang Kota Kompol Arie Trestiawan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota melakukan penyekatan di beberapa titik sebelum perayaan malam Tahun Baru 2020.

Wakapolresta Malang Kota Kompol Arie Trestiawan, mengatakan, penyekatan dilakukan di batas kota. Hal itu untuk mencegah adanya sekelompok massa yang masuk ke Kota Malang dengan melanggar peraturan.

Dijelaskan lebih lanjut, pelanggaran itu antara lain menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang, kendaraan dengan sound system besar, tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot brong.

“Apabila melanggar pasti akan kami tindak tegas tilang atau kami larang masuk ke kota,” katanya mewakili Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata.

Selain itu selama perayaan pergantian tahun, polisi diterjunkan untuk fokus di empat titik. Antara lain Alun-Alun Merdeka, Jalan Ijen, Balai Kota, dan Jalan Soekarno-Hatta.

Keempat titik itu dirasa penting karena setiap tahun digunakan sebagai titik kumpul masyarakat yang merayakan pergantian tahun. Arie juga mengimbau masyarakat merayakan tahun baru dengan tertib serta tidak menyalakan petasan.

Sementara itu Arie menyatakan tidak ada pengalihan arus di empat titik tersebut. “Kami tidak akan melakukan pengalihan atau penutupan arus selama tidak ada kepadatan kendaraan,” tandasnya. (Der/Ulm)