Malam Pergantian Tahun, Polres Batu Terapkan Pengalihan Lalu Lintas

MALANGVOICE – Bagi Anda ingin merayakan malam pergantian tahun di Kota Batu, Minggu (31/12) wajib perhatikan ini. Sebab, agar tidak terjadi kemacetan, Polres Batu menerapkan pengalihan arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Ari Galang Saputro mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan merespon kegiatan yang terpusat di Alun-Alun Batu Jalan Gajah Mada. Maka pengendara dari Kota Malang menuju Pujon-Kediri dapat mengambil rute alternatif melalui Jalan Sultan Agung-Jalan Abdul Gani-Jalan Hasanuddin. Sedangkan arah sebaliknya, dari Pujon-Kediri dapat mengambil rute alternative Jalan Hasanuddin-Jalan Sultan Agung-Jalan Imam Bonjol. Sementara rute menuju Alun-Alun Batu dialihkan ke Jalan WR Supratman menuju Jalan A. Yani.

”Sedangkan apabila masyarakat hendak ke Alun-Alun Batu silahkan memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang disediakan di Jalan Diponegoro, untuk jalur one way (Jalan Dewi Sartika-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol) tetap berlaku” kata Galang kepada MVoice, Sabtu (30/12).

Alumnus Akpol 2007 ini menambahkan, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan untuk merayakan pergantian tahun.

”Saat perayaan tahun baru memang diprediksi volume kendaraan padat. Jadi jangan melakukan konvoi karena dapat membahayakan pengguna jalan yang lain,” tutupnya.

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto menambahkan, selain memngimbau agar mematuhi dan ikuti petunjuk pengalihan arus, juga mengimbau untuk mengindari dan jauhkan dari petasan karena berbahaya. Juga diimbau menjaga kebersihan Kota Batu dengan tidak membuang sampah sembarang.

”Jika membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat bisa menghubungi layanan polisi 110,” tukasnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait