MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengajukan permohonan bantuan berupa alat pengering alias dryer dan mesin penggiling padi atau rice milling unit (RMU) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna meningkatkan kualitas padi yang di hasil para petani.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan ke Pemprov Jatim untuk alat pengering dan mesin penggiling padi bagi 33 kecamatan.
“Dryer dan RMU akan kita mintakan bantuan ke provinsi untuk 33 kecamatan. Untuk dryer dan RMU usulan tahun 2019 ke provinsi,” ungkapnya.
Alat pengering dan mesin penggiling padi itu, lanjut Budiar, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan mutu beras yang dihasilkan petani.
“Ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan harga beras dan meningkatkan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Akan tetapi, bantuan yang diterima nantinya bukan berupa anggaran, namun sudah berupa unit alat pengering dan mesin penggilingan padi.
“Kami telah mengajukan 33 unit untuk 33 Kecamatan. Tapi, untuk persetujuannya berapa unit, kami belum ngerti,” tegasnya.
Terpisah, Plt Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan, di luar pengajuan bantuan kepada Pemprov Jatim, pihak Pemkab juga akan menyiapkan anggaran sendiri untuk pengadaan alat pengering padi. Saat ini alat tersebut sudah ada di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Sumberpucung dan Gondanglegi.
“Alat pengering dan mesin penggilingan padi ini harganya per unit mencapai Rp 200 juta. Tapi sudah ada 2, dengan kapasitasnya untuk sehari bisa 10 ton. Jadi walaupun musim hujan begini, tetap kita bisa mengeringkan padi tanpa mengurangi kualitasnya, bahkan untuk kualitas bisa lebih baik dari menggunakan lantai jemur. Karena dengan dryer ini kekeringannya bisa mencaapai 14 persen. Sehingga harapannya bisa menjadi beras premium. Otomatis, harganya juga akan mengikuti. Jika beras lokal hanya Rp 8.000 beras premium bisa Rp 12.000 sampai 14.000,” pungkasnya.(Hmz/Aka)