Maksimalkan Pelayanan di Jogo Malang Presisi, Kombes Buher Sepakati Kerja Sama dengan Wali Kota Malang

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menunjukkan aplikasi Jogo Malang Presisi. (MVoice/Deny)

MALANGVOICE – Menyempurnakan pelayanan publik, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto sepakati kerja sama dengan Wali Kota Malang, Sutiaji.

Tanda tantan MoU digelar di ruang kerja Wali Kota Malang, Kamis (28/7).

Pelayanan publik yang menjadi fokus adalah fokus kepada penggunaan aplikasi Jogo Malang Presisi. Aplikasi ini terintegrasi dan terkolaborasi dengan layanan berbagai instansi lainnya.

Baca Juga:

Adanya nota kesepahaman ini dapat dijadikan sebagai pedoman dan legal standing dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, inovasi, mutu, dan relevansi layanan dalam upaya memberikan pelayanan kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima.

Selain itu kesepakatan ini juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence dan sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.

Kombespol Budi Hermanto mengatakan, nantinya dalam aplikasi Jogo Malang Presisi ada layanan 9 rumah sakit dan 15 dinas di lingkungan Pemkot Malang.

“Selain itu kami juga libatkan komunitas relawan, ambulans, dan layanan pengaduan masyarakat. Saat ini tanda tangan kesepakatan dengan Wali Kota Malang karena beliau pucuk pimpinan daripada dinas-dinas terkait,” katanya.

Aplikasi Jogo Malang Presisi ini, dikatakan pria yang akrab disapa Buher ini bisa dipakai seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, TNI atau Kejaksaan bisa diajak kolaborasi meningkatkan pelayanan publik.

“Aplikasi ini bisa dikolaborasikan dan dikembangkan dengan baik. Apalagi untuk mendukung smart city,” lanjutnya.

Rencananya, awal Agustus nanti Polresta Malang Kota akan kembali membuat kesepakatan MoU dengan dinas Pemkot Malang serta rumah sakit.

Buher berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dan segera dimaksimalkan untuk pelayanan ke masyarakat.

“Jadi intinya dengan aplikasi ini masyarakat ada masalah bisa direspon dengan cepat. Kemudian kalau masyarakat ingin pelayanan publik di Pemkot Malang ga perlu lagi datang ke kantor, cukup pakai aplikasi,” tandasnya.(der)