MALANGVOICE – Polres Malang Kota berinovasi mengembangkan aplikasi untuk mempermudah melayani masyarakat. Aplikasi itu diberi nama Makota Smart Police.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, menjelaskan, aplikasi itu berisi beberapa menu terkait pelayanan. Beberapa layanan itu adalah Polisi RW dan E-Laphil.
Dijelaskan lebih lanjut, E-Laphil itu berguna bagi masyarakat yang ingin melaporkan kehilangan tanpa perlu antre di kantor polisi. Pengguna hanya mengisi perlengkapan administrasi lewat aplikasi dan kemudian tinggal dicetak di Polres Malang Kota.
“Tinggal diserahkan kelengkapannya dan langsung dicetak. Jadi semua diisi di aplikasi itu saja,” jelasnya.
Selain itu untuk pelayanan Polisi RW bisa digunakan masyarakat mengenali polisi yang ada di wilayahnya. Saat ini, kata Asfuri, masih dalam tahap pengembangan sehingga nanti ada foto dan nomor telepon anggota Polisi RW di masing-masing tempat.
“Sambil berjalan ini akan dibenahi. Kami juga ingin terus memberi inovasi agar memudahkan masyarakat mendapat pelayanan polisi dengan cepat dan mudah,” katanya.
Rencananya, aplikasi itu bisa segera disempurnakan dan dilaunching oleh Kapolda Jatim. Sehingga masyarakat bisa menggunakan Makota Smart Police tanpa kendala.
Selain E-Laphil dan Polisi RW, ada pelayanan lain seperti E-SKCK, E-Sim, SP2HP dan informasi polsek terdekat. “Semua bisa mengunduh di Playstore Android. Hanya butuh identitas KTP saja sudah cukup,” tutupnya. (Der/Ulm)