Maju Caleg DPR RI dari Partai Lain, Subur Bakal di PAW

Subur Triono ada di DCT Pileg 2019 DPR RI Dapil Jatim III. (KPU RI)

MALANGVOICE – Lolos dari jeratan KPK pasca terungkapnya kasus suap massal DPRD Kota Malang tak membuat Subur Triono kapok. Subur secara mengejutkan ternyata ikut dalam kontestasi tingkat DPR RI, Pileg 2019 mendatang.

Hal ini pun diperkuat dalam DCT (Daftar Calon Tetap) yang dirilis KPU RI. Subur tertera dalam DCT partai Hanura nomor urut 1 di Dapil (daerah pemilihan) Jawa Timur III. Meliputi Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso.

Keikutsertaan Subur pun berbau kontroversi. Sebab, subur masih aktif dan sesekali terlihat beraktivitas di DPRD Kota Malang. Tentunya dengan status kader Fraksi PAN. Bahkan subur masuk dalam formasi alat kelengkapan DPRD Kota Malang hasil PAW sebagai anggota Komisi A (pemerintah).

Dikonfirmasi MVoice terkait hal tersebut, Subur enggan berkomentar banyak.

“Besok saja saya jelaskan ya. Sekarang masih banyak urusan,” kata Subur dihubungi MVoice melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (23/9).

Terpisah, Sekretaris DPC PAN Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menjelaskan, pihaknya kini telah memproses PAW untuk Subur Triono. Surat itu kini telah masuk di meja pimpinan DPRD Kota Malang.

“Sebenarnya sudah mendapatkan informasi itu (Subur mencalonkan diri DPR RI) sebelum ada DCT. Maka menurut peraturan perundangan jika sudah pindah partai otomatis harus PAW,” kata Dito.

Sebagai gantinya, PAN telah mengajukan nama Eko Hadi Purnomo yang memperoleh suara terbanyak kedua dalam Pileg 2014 silam. Eko Hadi Purnomo mengantongi perolehan suara sebanyak 1.750 suara.

“Sesegera mungkin diharapkan PAW dilakukan. Kami dorong segera di Provinsi melalui Gubernur Jatim,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)