Mahfud MD: Tahun 2030 Indonesia Bisa Bubar, Kalau Negara Tak Beres

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (Lisdya)

MALANGVOICE – Beberapa waktu lalu, Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subiyanto mengeluarkan pernyataan bahwa pada tahun 2030 Indonesia akan bubar.

Ternyata, diketahui pernyataan tersebut bersumber dari sebuah novel berjudul ‘Ghost Fleet’ karya PW Singer dan August Cole.

“Itu bisa saja terjadi, meski hanya fiksi. Kenapa bisa hancur? Ya karena negara tidak beres,” ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam gelaran Dialog Kebangsaan yang digelar di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa (9/4).

Dikatakan tidak beres, menurut Mahfud adalah negara dengan kondisi yang tidak adil, diskriminasi, pelanggaran hukum, jual beli hukum, dan lain-lain.

“Kalau kita biarkan itu semua terjadi, sebelum tahun 2030, sudah pasti bubar negara ini,” tegasnya.

Apabila Indonesia bubar, generasi millenial lah yang mengalami kerugian. Sebab, masa depan Indonesia ialah milik generasi milenial.

“Untuk itu, dimensi-dimensi kehidupan kita bangun, politiknya harus demokratis, hukumnya harus tegak, ekonominya harus bagus,” tambahnya.

Indonesia hanya akan maju, lanjut Mahfud, apabila masyarakat bersatu serta subsistem kemasyarakatan terbangun.

“Negara kuat meski dipimpin dengan orang kafir, asal adil. Namun, negara akan musnah segera, hancur jika dipimpin dengan tidak adil, meskipun pemimpin dan masyarakatnya mengaku muslim,” pungkasnya.(Hmz/Aka)