Mahasiswa Terlibat Simpatisan ISIS, Ini Langkah UB Soal Bantuan Hukum

Wakil Rektor III UB, Prof Drs Abdul Hakim, saat menggelat preskon mahasiswa terlibat simpatisan ISIS. (MVoice)

MALANGVOICE – Terduga simpatisan ISIS yang ditangkap Densus 88 di Malang ternyata mahasiswa aktif Universitas Brawijaya (UB). Pihak kampus membenarkan hal itu sekaligus sangat menyayangkan penangkapan mahasiswa berinisial IA pada Senin (23/5) itu.

Wakil Rektor III UB, Prof Drs Abdul Hakim, mengatakan, IA (22) dikenal sebagai mahasiswa cerdas. Hal itu terlihat dari index prestasi di semester 6 ini cukup baik.

“Kami tentu prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut. Bagaimanapun itu mahasiswa kami yang sedang proses belajar di UB. Dari index prestasi yg diperoleh, mahasiswa termasuk kategori yg cerdas karena index prestasi di atas 3,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/5).

IA dikatakan Abdul Hakim masuk di UB pada 2019. Ia memilih Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) dan mengambil program studi Hubungan Internasional (HI).

Dari kasus ini, UB masih pertimbangkan memberi bantuan hukum. Ia menjelaskan saat ini masih diminta menunggu dari pihak kepolisian karena kasusnya masih didalami.

“Jika yang dilakukan di luar aktivitas akademik dan resmi, maka itu jadi tanggung jawab pribadi. Itu berlaku tidak hanya mahasiswa tapi seluruh civitas akademika. Pertimbangan berikan bantuan hukum masih melihat jenis atau tindakan yang dilakukan,” lanjutnya.

Terkait sanksi, Abdul Hakim menegaskan tetap menunggu hasil penetapan hukum inkrah. Namun saat ini pihak UB menyerahkan kasus ini kepada aparat berwajib sampai tuntas.

“Jika sudah ada penetapan hukum inkrah, maka rektor pasti akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(der)