Mahasiswa PTS Malang Demo Tuntut UKT Dipotong 50 Persen

Suasana mahasiswa demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (7/7). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Malang berunjukrasa di depan DPRD Kota Malang, Selasa (7/7). Mereka menuntut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) memotong Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada pandemi COVID-19.

Demonstran yang mendapat pengawalan kepolisian itu menuntut anggota dewan untuk membantu menyampaikan aspirasinya kepada Mendikbud. Didominasi dari mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS), mereka mendesak Mendikbud untuk memotong biaya UKT sebanyak 50 persen.

Ketua Presidium PMKRI Malang, Benediktus Akel. A. Terwarat mengatakan, bahwa pandemi COVID- 19 berdampak luas pada masyarakat, khususnya perekonomian. Hal itu juga berdampak pada pembayaran UKT.

“Sementara, fasilitas kampus kan sama sekali tidak digunakan selama pandemi berlangsung,” ujarnya ditemui awak media di sela-sela unjuk rasa.

Berdasarkan hal itu, lanjut dia, berbagai mahasiswa, terutama perantauan ini, mendesak agar Mendikbud segera mengeluarkan regulasi yang jelas terkait standar satuan biaya operasional Perguruan Tinggi, khususnya PTS.(der)