MALANGVOICE– Seorang mahasiswa di Kota Malang berinisial RN (20) diduga menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis dan ancaman pembunuhan. Pengalaman tidak menyenangkan itu dialaminya saat menginap di sebuah villa yang berada di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada Sabtu lalu (13/12).
Tindakan kekerasan seksual sesama jenis dan ancaman pembunuhan diduga dilakukan temannya berinisial YWS (22). Terduga pelaku berdomisili di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu dan masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Kota Malang.
Korban berinisial RN pun memutuskan membawa perkara ke jalur hukum. Ia melaporkan perkara itu kepada Sat Reskrim Polres Batu pada Minggu kemarin (14/12). Pihak kepolisian kini tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan korban.
“Laporan sudah kami terima, saat ini masih terus proses penyelidikannya,” terang Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto.
Untuk menguatkan penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci. Antara lain hasil visum et repertum, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta melengkapi alat bukti. Penanganan dilakukan secara profesional dan kami menjamin perlindungan terhadap korban,” ungkap Joko.
Aksi kekerasan itu bermula saat korban dan terlapor menginap di vila. Korban dalam hal ini ikut bekerja kepada terlapor. Usai membersihkan vila, korban pamit untuk pulang. Namun sebelum pulang, korban diajak untuk berhubungan sesama jenis.
Namun korban menolak. Sementara pelaku naik pitam mendengar penolakan itu dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke dada hingga kepala korban. Dalam aksi itu juga disertai ancaman verbal dari terlapor yang akan menghabisi korban dan keluarganya jika tidak mau menuruti kemauannya.
”Ancaman tersebut membuat korban berada dalam kondisi tertekan, ketakutan dan terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ungkapnya.(der)