MALANGVOICE- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Malang mendatangi DPRD Kota Malang, Kamis (4/9). Mereka membawa 10 tuntutan yang diserahkan langsung kepada pimpinan dewan dalam forum diskusi terbuka.
Ketua PD KAMMI Malang, M Ariz Pratama, menyebut tuntutan itu lahir dari keresahan publik atas gelombang aksi rakyat di akhir Agustus lalu. Beberapa poin krusial yang disuarakan mahasiswa antara lain:
Desakan agar DPRD Malang ikut mendorong revisi tunjangan DPR RI yang dianggap tak punya legitimasi publik.
Demonstrasi di DPRD Kota Malang, Meski Massa Sempat Bakar Ban Aksi Berakhir Damai
Audit kinerja dan anggaran lembaga legislatif, baik pusat maupun daerah.
Penindakan aparat yang represif saat mengawal aksi demonstrasi.
Reformasi Polri, khususnya di Polresta Malang Kota.
Pengadilan yang adil untuk oknum polisi yang terbukti melakukan kekerasan.
Isu kesejahteraan guru yang dinilai timpang dibanding pejabat publik.
Dorongan pembentukan satgas khusus untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami mendorong reformasi birokrasi di tubuh Polri melalui evaluasi berbasis kinerja. Ini bukan sekadar ganti Kapolri, tapi perbaikan sistem agar lebih akuntabel,” tegas Ariz.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan siap mengawal sejumlah tuntutan di tingkat daerah.
“Setidaknya ada lima poin yang bisa langsung kami tindaklanjuti, mulai evaluasi kinerja DPRD, pembentukan satgas PHK, soal penggajian dan pendataan guru, hingga masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Mia, sapaan akrabnya.
Untuk tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan nasional, Mia memastikan akan diteruskan ke DPR RI. Ia mencontohkan tuntutan serupa saat aksi HMI sebelumnya yang langsung difollow up ke Senayan.
Terkait polemik kenaikan PBB, Mia menilai Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tak akan berjalan tanpa peraturan wali kota (Perwal).
“Perda ini hanya macan ompong kalau tidak ada Perwal. Karena itu kami minta penyusunan Perwal terbaru dilakukan bersama, tidak sepenuhnya dilepas ke eksekutif,” tandasnya.(der)