Macet dan Polemik Pasar di Kota Malang Tak Kunjung Tuntas

Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim. (Muhammad Choirul)
Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang mencatat sejumlah permasalahan yang belum tuntas sepanjang 2017 lalu. Pada awal 2018 ini, legislatif ingin Pemkot mulai bergegas menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, menegaskan, berbagai pekerjaan rumah Pemkot yang belum usai selalu menjadi perhatian para legislatif. Salah satu masalah klasik yakni terkait kemacetan.

Peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang melintas di Kota Malang dari tahun ke tahun kian banyak dikeluhkan warga. Dalam beberapa kesempatan Reses, mayoritas anggota dewan juga mendapat sambatan itu.

“Masalah kemacetan jalan dan pelayanan publik akan menjadi perhatian serius DPRD Kota Malang,” tegas Hakim yang merupakan politisi PDIP itu, Selasa (2/1).

Selain itu, masalah pembangunan juga menyisakan polemik. Terutama, lanjut Hakim, terdapat berbagai persoalan yang belum tuntas seperti pembangunan Pasar Blimbing, Pasar Gadang hingga revitalisasi Pasar Besar dan Pasar Comboran.

“Berbagai permasalahan yang menjadi PR Pemkot Malang itu sudah kami data. Tidak hanya menjadi catatan, tapi kami akan dorong terus penyelesaiannya kepada eksekutif,” serunya.

Di sisi lain, Hakim juga ingin memperkuat intensitas rapat internal komisi. Ini sejalan dengan tujuan untuk mengkomunikasikan perkembangan pengawasan.

Selain itu, komunikasi juga akan digencarkan terus bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan persoalan. Komunikasi ini bisa berlangsung dengan komisi ataupun gabungan komisi serta gabungan komisi dan pimpinan dewan.

“Komunikasi ini perlu kita intensifkan sehingga pada tahun ini kita harus betul-betul serius dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.(coi/arg)