Hari Pertama Aktif Kerja Tahun 2018, ASN Kota Malang Disidak Sekda

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Block Office. (Istimewa)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Block Office. (Istimewa)

MALANGVOICE– Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, menggelar inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama aktif kerja, Selasa (2/1). Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sasaran.

Dalam sidak ini, Wasto didampingi beberapa pejabat seperti Asisten Administrasi Umum, Supranoto, dan Kepala BKD Kota Malang, Anita Sukmawati. Selain itu, turut serta pula Kepala Bagian Humas Setda Kota Malang, Nurwidianto, dan Inspektur Kota Malang, Subari.

Wasto menjelaskan, pihaknya ingin memastikan layanan terhadap masyarakat tetap berjalan di awal tahun ini. “Apalagi setelah libur panjang, biasanya animo masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terkait perizinan atau administrasi kependudukan justru semakin tinggi,” tutur Wasto.

Karena itu, dia berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang tetap menjalankan tugas dan fungsinya agar masyarakat tetap menerima pelayanan secara baik. “Hal itu secara tidak langsung juga menuntut agar setiap ASN semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya,” tegasnya.

Dari hasil sidak yang dilakukan secara sampling ini, Wasto menyebut, tingkat kehadiran ASN di Kota Malang masih tergolong tinggi. Beberapa OPD yang ada dinyatakan lengkap kehadiran pegawainya.

Kendati begitu, terdapat sejumlah OPD yang pegawainya tak hadir. Usut punya usut, beberapa ASN yang tidak masuk kerja disebabkan alasan sakit atau izin cuti.

Hal demikian salah satunya terjadi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Di instansi yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu, diketahui pegawai yang sakit sebanyak 3 orang dan pegawai yang izin ada 2 orang.

Wasto sendiri mengaku tidak mempermasalah hal ini. Sebab, lanjutnya, yang bersangkutan masih memberikan keterangan tentang ketidakhadirannya.

“Menjadi lain hal jika yang bersangkutan tidak memberikan keterangan sama sekali, maka secara tegas akan kami beri sanksi kedisiplinan,” tegas mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini.

Adapun sidak kali ini sendiri dimulai dari Kecamatan Kedung Kandang kemudian menuju Block Office. Di tempat itu, beberapa OPD disasar seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Selanjutnya, sidak beralih ke perkantoran Jalan Bingkil. Kali ini, beberapa OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mendapat jatah sidak.(Coi/Arg)