Mabuk saat Karaoke, Teknisi UB Aniaya Teman Sendiri Hingga Tewas

AKBP Asfuri menggelar kasus penganiayaan berujung maut. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – perkelahian berujung maut terjadi antara dua pria yang masih berteman di salah satu studio karaoke di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (3/12). Akibatnya, satu orang dinyatakan meninggal dunia bernama Aditia Wahyu (25).

Korban dari informasi yang didapat merupakan petugas keamanan Universitas Brawijaya (UB), ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Aditia mengalami luka diduga setelah mengalami pukulan dari Iwan A (38).

Mereka masih termasuk berteman karena bekerja di UB. Pelaku adalah teknisi bersatus PNS di kampus tersebut.

AKBP Asfuri menggelar kasus penganiayaan berujung maut. (Deny Rahmawan)

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, awal kejadian bermula ketika keduanya menggelar pesta miras di basement UB Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) pada Minggu siang. Tak beberapa lama, mereka mendapat undangan datang ke karaoke.

Setelah berada di ruangan karaoke, Aditia terpengaruh alkohol sempat membuat keributan. Iwan berusaha menenangkan temannya itu dengan membawa keluar ruangan dan pindah ke ruangan yang sepi. Akan tetapi, Adit menggigit Iwan dan memancing emosi pelaku.

“Di dalam ruangan yang berbeda itu ada pemukulan yang dilakukan Iwan sebanyak lima kali. Korban juga diduduki di sana,” ujarnya, Selasa (5/12).

Melihat kondisi korban sudah lemah, teman korban yang lain membawanya kembali ke UB. Tapi sayang, korban meninggal dunia. Akhirnya korban dilarikan ke RS Saiful Anwar.

“Ada bekas lebam di kepala bagian belakang. Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat kehabisan napas,” lanjut Asfuri.

Dari perbuatannya, pelaku diancam pasal 351 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua botol kosong minuman keras.(Der/Yei)