Mabuk dan Pukuli Pegawai Karaoke, Lima Pemuda Diringkus

Polisi bersama lima orang pelaku pengeroyokan. (deny)
Polisi bersama lima orang pelaku pengeroyokan. (deny)

MALANGVOICE – Polsek Kedung Kandang berhasil meringkus lima orang pelaku pengeroyokan pegawai karaoke Fantasi di Jalan Danau Toba, Sawojajar.

Pelaku masing-masing, M Khuzaeni alias Jeni (27), Andre Baot (22), Syaiful Teguh (28), dan Zainul Paimo (20), serta Suwandi Ndoweh (23). Semuanya ditangkap di rumah yang berada di kawasan Cemoro Kandang, Selasa (7/2).

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Agus Eko, menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada November 2016 lalu. Saat itu, lima pelaku sedang asyik karaoke di Fantasi. Saat hendak pulang, pegawai karaoke melihat ada gelas pecah di ruangan yang disewa pelaku.

Pegawai karaoke akhirnya meminta ganti rugi, namun pelaku tak terima dan memukuli pegawai sambil dalam keadaan mabuk “Saat itu anggota keamanan, Faris, mau melerai malah jadi korban karena kena pukul sapu di kepala,” katanya, Rabu (8/2).

Penangkapan pelaku bermula ketika salah satu pelaku, Jeni, datang kembali ke tempat karaoke. Untungnya, ada salah satu pegawai yang mengenal pelaku dan meminta bantuan polisi untuk ditangkap. “Dari satu tangkapan itu akhirnya merambat ke temannya yang lain,” lanjut Agus.

Kini, kelima sekawanan yang hobi karaoke itu harus bernyanyi di dalam tahanan. Mereka dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.