Lurug Kejari, Pemuda Pancasila Minta Penyidikan La Nyalla Dihentikan

Massa PP Batu saat datang ke Kejari Batu
Massa PP Batu saat datang ke Kejari Batu (fathul)

MALANGVOICE – Belasan anggota Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu mendatangi Kejaksaan Negeri setempat, sebagai ekspresi dukungan moral kepada Ketua PP, La Nyalla Mattaliti, yang dijadikan tersangka dalam kasus penggunaan dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim untuk pembelian saham perdana (IPO) pada 2012.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Batu, Endro Wahyu, menyatakan, penetapan Ketua PP Jatim La Nyalla sebagai tersangka bernuansa politis. Sehingga merebak dugaan kuat ada upaya kriminalisasi hukum, karena ada perbedaan pendapat antara La Nyalla dengan pejabat negara.

“Disinyalir kasus ini politis berkaitan dengan persoalan PSSI juga. Kami ingin menyuarakan di Kejari, agar disampaikan ke Kejati. Kalau bisa dihentikan penyidikannya, atau proses hukum dilakukan dengan benar. Kalau memang bersalah kami terima,” ungkap Endro ketika berada di Kejaksaan.

Terkait dana hibah Kadin, lanjut Endro, sebenarnya sudah ditebus dengan dijadikannya tersangka dua orang yang bertanggung jawab. Apalagi tidak ada kerugian negara dalam kasus ini, sehingga penetapan tersangka La Nyalla dianggap mengada-ada.

Ditambahkan, kasus-kasus yang muncul jangan sampai direkayasa, apalagi mengorbankan Ketua PP Jatim. Endro tetap meminta ada proses hukum yang jelas, dan bila tidak ada korelasinya dengan La Nyalla, Endro ingin kasusnya dihentikan.

“Jangan sampai rakyat mendapat informasi yang tidak benar, karena kasus-kasus seperti ini rawan menimbulkan konflik dan instabilitas keamanan,” tandasnya.