MALANGVOICE- Sebagai upaya untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, efektif dan efisien, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang meluncurkan penerapan aplikasi pembayaran sarana olahraga secara elektronik yaitu SIMBAH-e.
Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, S.Pd
,SE.,M.Si mengungkapkan pembuatan aplikasi SIMBAH-e ini terinspirasi dari pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang mengatakan perbedaan pengolahan aset antar negara maju dengan negara berkembang, di negara maju individunya kerja santai tapi hasilnya banyak sebaliknya di negara berkembang orang nya bekerja keras tetapi hasilnya banyak yang mengalami permasalahan sehingga hasil nya tidak bisa maksimal dipergunakan dalam rangka untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
“Berdasarkan latar belakang tersebut
dan untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, efektif dan efisien dinas kepemudaan olahraga dan pariwisata kota Malang mencetuskan suatu inovasi yaitu pelayanan publik berbasis elektronik dengan sistem pembayaran elektronik yang di kemas melalui suatu aplikasi namanya SIMBAH-e,” jelas Baihaqi dalam sambutannya, Jumat (21/6).
Baca Juga: Mulai Ojol, Pelaku UMKM sampai Emak-emak Deklarasi Dukung Ali Muthohirin Maju Pilwali Kota Malang
Pekerja Tewas Terjepit Mesin Bubut, Polisi Periksa Saksi
Kepala Disporapar Kota Malang juga memberikan pernyataan mengenai tujuan peluncuran aplikasi SIMBAH-e adalah karena, Disporapar selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ingin mememberikan kemudahan dalam pelayanan.
“Perlu kami sampaikan kepada bapak penjabat walikota Malang bahwa Disporapar selaku OPD yang melayani pemakaian sarana olahraga selama ini masih mengalami pelanggan yang kesulitan mengakses untuk memaparkan sarana olahraga seperti untuk event-event yang ada di kota Malang, oleh karena itu dengan aplikasi SIMBAH-e ini kami ingin memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada publik,” tuturnya.
Dilaporkan kepala Disporapar Kota Malang, tercatat anggaran yang didapatkan pada tahun 2024 hingga 20 Juli sebesar 650 juta atau sebesar 77 persen oleh karena Disporapar mengimplementasikan aplikasi SIMBAH-e dan juga event-event yang banyak dilaksanakan di Kota Malang.
“Nanti tahun di 2025 kota Malang akan menjadi tuan rumah Porprov yang ke-9 dan itu adalah momentum kebangkitan olahraga di kota Malang, maka dari itu pada hari ini kami hadirkan hampir seluruh pengurus Cabor yang ada di Kota Malang supaya lebih semarak lagi untuk menyongsong Porprov tahun 2025 mendatang,” tutur Baihaqi.
Turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan manfaat adanya aplikasi SIMBAH-e agar publik atau masyarakat mengetahui informasi sarana-sarana olahraga yang digunakan dengan mudah karena bisa diakses secara online.
“Masyarakat akan menggunakan ataupun memanfaatkan sarana olahraga yang ada di Kota Malang yang selama ini kan dengan manual data dan lain-lain sekarang hanya dengan online mereka sudah bisa memesan dan mendapat tempat nya dengan proses melalui aplikasi akan menjadi cepat dan juga mereka dapat mengetahui pungutan pungutannya. Jadi mereka akan bisa melihat dari SIMBAH-e ini jadi mereka tidak harus datang ke Disporapar,” kata Wahyu.
Wahyu lanjut menjelaskan bahwa selama ini Pemkot Malang terus melakukan aplikasi-aplikasi pembayaran secara elektronik adalah sebagai bentuk dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk terciptanya pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat atau SPBE secara terintegrasi.
“Jadi kemudahan-kemudahan ini kami harapkan untuk bisa meminimalisir permasalahan yang timbul. Sama dengan pelayanan di bidang lainnya karena itu sudah menjadi bagian dari SPBE yang kemarin kita sudah dapat penghargaan dan ini harus termigrasi, jadi dengan adanya satu aplikasi kita sudah menerapkan apa yang bisa dimanfaatkan oleh mereka jadi mudah,” ungkapnya.(der)