Lulus PKPA, Advokat Muda Diharap Professional dan Bersaing

Suasana pelaksanaan penutupan PKPA DPC Peradi RBA Malang. (Toski D).

MALANGVOICE – Setelah menempuh pendidikan selama satu bulan penuh mulai tanggal 20 Juli 2019, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan DPC Peradi RBA Malang resmi ditutup, Minggu (25/8).

Ketum Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA), Luhut M.P. Pangaribuan hadir langsung di acara tersebut.

Dalam sambutannya Ketua DPC Peradi RBA Malang, Yayan Riyanto mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPC Peradi yang sudah menjadi panitia PKPA angkatan 3 tahun 2019 yang diikuti sebanyak 66 peserta, dan yang dinyatakan lolos ada 64 peserta.

“Sesuai dengan undang-undang maka setelah mengikuti PKPA maka harus melaksanakan magang di kantor advokat. Yang jelas Anda tidak salah memilih PKPA yang dilaksanakan oleh DPC Peradi RBA Malang, karena rata-rata advokat yang sudah membuka kantor di Malang ini adalah anggota DPC Peradi RBA Malang,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Yayan, diharapkan, para peserta PKPA angkatan 3 tahun 2019 ini, bisa menjadi advokat muda yang memiliki dedikasi tinggi.

“Advokat muda diharapkan bisa mencontoh para senior, dan bekerja keras, serta tetap belajar untuk terus berkembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI RBA, Luhut M.P. Pangaribuan mengatakan, dengan kegiatan PKPA seperti semoga dapat mencetak bibit advokat mudah yang berpotensi.

“Kedepannya advokat muda bisa mengikuti perkembangan zaman, seperti pada pidato Bung Karno, berikan saya sepuluh anak muda, akan saya ubah dunia,” ungkapnya.

Sebab, lanju Luhut, dengan kemajuan teknologi seperti saat ini advokat muda sangat dibutuhkan, sebab advokat muda lebih mudah mengoperasikan gadget (smartphone).

“Ke depan orang tua mungkin tidak akan dibutuhkan lagi karena gaptek, berbeda dengan anak muda,” jelasnya.

Selain itu, tambah Luhut, dirinya berharap advokat muda bisa meniru seperti Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln yang membuat keputusan fundamental.

“Jadilah advokat yang dicari klien. Jadilah advokat yang jujur dalam membela satu perkara. Professional dalam bekerja,” pungkasnya. (Der/Ulm)