LSM Tuntut Pembayaran Gaji 400 Guru PNS dan Non PNS

MALANGVOICE – Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu mempertanyakan belum dibayarnya gaji 400 guru non PNS dan PNS di Kota Batu. “Ada sebanyak 400 guru yang belum dibayarkan gajinya, masing-masing guru harusnya mendapatkan gaji sebesar Rp 15 juta – Rp 17 juta dari Januari sampai Juni,” jelas humas LKKP, Gaib Sampurna.

Menanggapi hal itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindik Kota Batu, Abdul Rais menegaskan jika guru non PNS di Kota Batu berjumlah 177 orang dan jumlah PNS yang belum menerima tunjangan profesi pendidikan hanya 4 orang. Sehingga ia mempertanyakan jumlah 400 orang itu dari mana.

“Kita dari Dindik tidak tahu berapa guru non PNS yang belum dibayar karena tidak ada yang lapor. Kan kita tidak punya hak bertanya ke sekolah yang bersangkutan,” ungkap Rais kepada MVoice usai menemui kelompok masyarakat yang mendemo, Kamis (17/9) siang ini.

Sementara 4 guru PNS dari tingkat SD-SMP, tambah Rais, tunjangannya dipending karena ada dugaan manipulasi data pokok pendidikan. Saat ini pihak Dindik sedang melakukan klarifikasi ke guru terkait hingga ke Pemerintah Pusat.

“Gaji guru Non PNS langsung masuk ke rekening yang bersangkutan dari APBN. Makanya kita harap sekolah lapor ke sini kalau ada yang belum terbayarkan. Tadi yang ke sini juga tidak ada pihak guru sama sekali,” tandasnya.-

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait