Lookh Mahfudz: Perampingan OPD Pemkot Malang Terganjal Permendagri

Ketua Pansus Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Malang Lookh Mahfudz. (Aziz Ramadani /MVoice)

MALANGVOICE – Dewan wanti-wanti Pemerintah Kota Malang tentang usulan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sebab, dikhawatirkan rencana inisiatif eksekutif itu menabrak aturan yang telah ada.

Ketua Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SPD) Lookh Mahfudz menuturkan, bahwa upaya perampingan OPD bisa saja terganjal aturan yang berlaku. Persisnya, Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan daerah (PKD). Hal itu terungkap usai menggelar dengar pendapat dengan beberapa OPD yang akan dirampingkan, Rabu lalu (6/2).

“Manakala pelaksanaannya direalisasikan di pertengahan jalan, sangat riskan sekali. OPD yang terdampak merger kan sudah menyerap anggaran,” kata Lookh, Kamis (7/2).

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang ini melanjutkan, jika sudah seperti itu lantas siapa yang akan bertanggungjawab dalam pelaporan hasil pekerjaan yang telah dianggarkan. Maka, menurutnya, perampingan bisa dilakukan di awal tahun anggaran. Bukan pada tahun yang sedang berjalan ini. Pansus juga memberikan rambu-rambu kepada Pemkot Malang agar merger atau penggabungan OPD tidak menimbulkan kerugian. Padahal, tujuan tersebut diyakini pemerintah sebagai langkah efisiensi.

“Jangan sampai malah terjadi sebaliknya,” sambung dia.

Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN ini juga menegaskan agar OPD bisa bekerja dengan baik, memiliki kapabilitas, kredibilitas, dan kompetensi. Sebab, kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Malang Sutiaji – Sofyan Edi, mentargetkan PAD pada 2023 mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan bahwa perampingan sudah menjadi kebijakan pimpinan. Pihaknya hanya sebatas melaksanakan.

“Kami hanya melaksanakan,” kata perempuan akrab disapa Dayu ini.

Sesuai usulan Ranperda, bidang budaya yang selama ini menempel di Dinas Pariwisata akan merger ke Dinas Pendidikan. Dia pun berharap, program-program yang telah dikembangkan selama ini bisa dilanjutkan.

“Tentang kemajuan budaya dan seniman, karena asumsi kita pendidikan karakter untuk anak didik dan dipertimbangkan juga pembinaan seniman,” pungkasnya.(Der/Aka)