Lokasi Pembangunan SMPN 7 Kota Batu Dipindah, Jarak Jadi Pertimbangan Utama

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih (Aan)

MALANGVOICE – Rencana pembangunan SMPN 7 Kota Batu sudah tersiar sejak tahun 2019. Hal itu dikarenakan banyak wali murid di daerah Kecamatan Junrejo kesusahan menemukan SMP akibat sistem zonasi.

Pada mulanya rencana pembanguman tersebut bertempat di Desa Pendem, Junrejo. Namun berdasarkan hasil kajian yang mengacu pada jarak sekolah tempat itu dipindah ke Kelurahan Dadaprejo.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan bila dibangun di Pendem otomatis nanti calon siswa dari Tlekung dan daerah terdekat seperti Dadaprejo terlalu jauh saat pulang pergi ke sekolah.

“Makanya ada alternatif lokasi pembangunan di Dadaprejo agar mempermudah proses pembebasan lahan sehingga dekat untuk semua murid. Untuk lahan menggunakan bekas tanah bengkok milik Kelurahan Dadaprejo. Terlebih tanah milik kelurahan lebih mudah prosesnya,” jelas Punjul.

Sebaliknya kalau dibangun di Desa Pendem prosesnya yang sulit mengingat harus terkendala dengan adanya regulasi Permendagri No 1 tahun 2016 menyangkut Tanah Kas Desa (TKD) tidak boleh berkurang selain untuk kepentingan desa.

“Jika memang dipakai untuk kepentingan pemerintah daerah (Pemda) harus ada penggantinya lahan yang sepadan. Agar segera terwujud waktu dekat ini kami akan melakukan survei ke lokasi. Semoga lokasi baru tersebut memenuhi persyaratan untuk segera dibangun sekolah baru,” tegas wawali.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih menambahkan untuk pembangunan SMP terkait luasan tanah yang dibutuhkan idealnya paling tidak antara 6000-7000 meter persegi.

“Lahan tersebut berfungsi untuk gedung kegiatan belajar mengajar, ruang perpustakaan, laboratorium, ruang guru dan kepala sekolah. Serta ruang publik untuk bermain siswa,” tutupnya.(der)