LKPH UMM Resmi Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Perluas Akses Keadilan di Jawa Timur

MALANGVOICE– Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH UMM) menegaskan langkah nyatanya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan partisipasi LKPH UMM dalam Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kamis (17/4).

Acara ini diikuti 91 lembaga bantuan hukum se-Jawa Timur dan menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga hukum terakreditasi. LKPH UMM hadir langsung melalui Kepala LKPH, Yaris Adhial Fajrin, S.H., M.H., bersama Sekretaris, Radhityas Kharisma Nuryasinta, S.H., M.Kn.

Pembalap AHRT Gerry Salim Ramaikan HDC Tour di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen

Kehadiran LKPH UMM sekaligus menandai langkah lanjut setelah memperoleh akreditasi C sebagai Pemberi Bantuan Hukum resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024. Akreditasi ini berlaku untuk periode 2025–2027.

“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah pijakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami—lebih humanis, responsif, dan berpihak pada keadilan,” tegas Yaris.

Ia juga menyampaikan komitmen LKPH UMM untuk memperluas jangkauan layanan, termasuk lewat penyuluhan hukum di daerah-daerah yang masih minim akses informasi dan bantuan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga hukum seperti LKPH UMM untuk pemerataan layanan hukum di seluruh wilayah Jawa Timur.

Sebagai lembaga hukum kampus, LKPH UMM mengandalkan sinergi antara akademisi dan praktisi untuk memperkuat peran strategisnya. Ke depan, LKPH UMM siap menjadi mitra aktif pemerintah dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan adil untuk semua.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait