LIRA Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Ambrolnya Jembatan Dau

Koordinator LIRA Malang Raya Zuchdy Achmadi. (Istimewa).

MALANGVOICE – Polisi masih mendalami penyebab jembatan Dau ambrol pada akhir Januari lalu. Padahal, jembatan itu baru berusia beberapa bulan dan ambrol karena diterjang banjir bandang.

Sebab, pengerjaan jembatan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun anggaran 2019, dengan nilai pagu sebesar Rp700.000.000,00,-, yang berhasil dimenangkan oleh CV Wahyu Sarana dengan nilai penawaran sebesar Rp486.914.496,08,- dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek sebesar Rp699.990.386,23,- melalui sistem tender.

Sehingga pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengusutan tentang kasus ambrolnya Jembatan Dau yang menghubungkan dua desa, dengan mengawali mengusut persoalan harga tawar proyek pembangunan jembatan yang di bawah HPS serta dugaan-dugaan lain

Menanggapi hal tersebut, koordinator Lumbung Informasi Rakyat (LiRa) Malang Raya, M.Zuhdy Achmadi mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.

“Saya apresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menyikapi kasus ambruknya jembatan Dau tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Didik, Sabtu (8/2).

Menurut Didik, dalam mengusut kasus ambruknya jembatan Dau yang tidak tersisa tersebut, diharapkan dapat melibatkan para akademisi yang ahli di bidang jembatan, beton dan lainnya, agar dapat membantu ungkap kasus tersebut.

“Libatkan melibatkan para akademisi yang ahli di bidang jembatan, beton dan lainnya. Siapa tahu, dari keterangan para ahli ini dapat membantu mengungkap kasus tersebut,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Didik, pengusutan kasus ambrolnya Jembatan tersebut akan cepat diketahui, apakah karena faktor alam atau human error agar tidak menimbulkan opini miring di masyarakat terhadap Dinas yang bersangkutan.

“Kami minta kasus ini diusut tuntas. Jika tidak tuntas, bukan tidak mungkin akan terus menerus menimbulkan opini miring di masyarakat,” pungkasnya.(Der/Aka)