Manfaat dan Cara Membuat Faktur Penjualan dengan Mudah

Jurnal entrepeneur. (Istimewa)
Jurnal entrepeneur. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sebagai pemilik usaha atau akuntan Anda tentu wajib mengetahui tentang faktur, baik faktur pembelian atau faktur penjualan. Secara singkat pengertian faktur adalah rincian pengiriman barang yang terdapat daftar barang, harga barang dan hal lain yang terkait dengan pembayaran.

Faktur secara umum dibuat dalam 3 rangkap. Satu lembar berwarna untuk pembeli yang sudah melunasi pembayaran, lembar copy berwarna untuk arsip penjualan dan satu lembar copy berwarna lain untuk laporan bagian keuangan dari penjualan.

Manfaat Faktur Penjualan

Sebagai informasi barang atau jasa yang dibeli, dan menjadi bukti fisik tertulis berapa kuantitas dan berapa harga barang yang benar-benar dikeluarkan.
Sebagai informasi nilai tagihan dan termin pembayaran yang harus dibayar oleh pelanggan.

Pelanggan dapat memperbaiki barang atau jasa dan nilai yang dibeli jika yang tercantum tidak sesuai dengan pesanan. Pelanggan dapat melakukan klaim.

Bukti yang valid apabila barang atau jasa yang tercantum akan dijual lagi ke pihak lain. Ketika perusahaan ini adalah perusahaan distributor di mana perusahaan tersebut akan membeli dari pemasok dan akan dijual lagi ke pihak ketiga, dengan adanya faktur penjualan akan membantu untuk menentukan harga pokok penjualannya.

Bukti yang valid untuk memasukkan transaksi ke pembukuan keuangan. Bukti ini akan digunakan untuk menyusun laporan penjualan baik secara manual ataupun software sistem computer.

Bukti yang valid sebagai faktur pajak untuk kasus-kasus tertentu. Misalnya pada perusahaan Y untuk pelunasan piutang dari hasil penjualan belum di input kedalam sistem komputer, jadi untuk pelaporan pajak akan terganggu dari segi validitas hasil penjualan dan PPNnya.

Cara Membuat Faktur Penjualan

Pembuatan faktur penjualan memiliki dua cara, yang pertama dengan cara manual dan kedua dengan cara modern dan dapat menggunakan salah satu cara tersebut sesuai kebutuhan. Pada perusahaan besar biasanya menggunakan cara modern. Namun tidak sedikit yang membuat faktur penjualan dengan cara manual, semua itu tergantung preferensi tiap perusahaan itu sendiri.

Membuat faktur dengan menggunakan cara konvensional dapat dilakukan dengan cara menuliskan atau mengisi informasi. Informasi yang harus diisi tersebut diantaranya adalah detail pembelian, jumlah pembayaran, identitas diri, dan juga informasi-informasi penting lainnya yang sekiranya perlu untuk dimasukan untuk melengkapi data serinci mungkin.

Jika cara membuat faktur penjualan secara manual dirasa cukup merepotkan, maka ada cara lain yang lebih mudah, yaitu dengan membeli buku faktur penjualan yang banyak dijual di toko-toko yang menjual perlengkapan kantor. Buku faktur penjualan yang banyak beredar di toko tersebut terdiri dari banyak format dan perusahaan tinggal memilih mana yang sesuai dengan kebutuhannya.

Cara membuat faktur penjualan menggunakan cara modern dapat dilakukan dengan Microsoft Excel. Pertama pilih sub-menu invoice pada Microsoft Excel. Dalam sub-menu tersebut, pengguna sudah dihadapkan dengan sejumlah desain invoice yang siap dipilih. Setelah memilih desain invoice yang diinginkan, pengguna kemudian membuat kolom-kolom yang berisikan beberapa informasi seperti:

‌Identitas Perusahaan: Berisi secara lengkap mengenai nama dan alamat perusahaan yang dapat Anda ganti pada poin sebelumnya.
‌Nama konsumen: Berisi identitas lengkap konsumen berupa nama dan alamat.

‌Kode atau nomor transaksi: Point penting untuk membedakan satu transaksi dengan transaksi lainnya.

‌Tanggal transaksi: Berisi informasi mengenai kapan tanggal transaksi terjadi.

‌Detail barang yang ditransaksikan: Berisi daftar nama barang yang ditransaksikan, harga satuan, dan jumlah diskon jika ada.

‌Sub Total, PPN, dan jumlah total yang harus dibayar oleh customer: merupakan jumlah harga setiap barang, PPN merupakan pajak yang diambil dari subtotal. Total merupakan jumlah yang harus dibayar oleh customer.

‌Nama dan tanda tangan kasir: berisi identitas dan tanda tangan kasir yang bertugas.

‌Nama dan tanda tangan penerima: untuk merekam kepada siapa transaksi ini dilakukan. Sehingga dapat diketahui dengan pasti kepada siapa barang diberikan.

‌Stempel resmi perusahaan: untuk membuktikan bahwa faktur penjualan ini merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan perusahaan.

‌Keterangan lain: Keterangan tambahan pada transaksi seperti “barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan”.

Meski tidak punya bentuk baku, bukan berarti Direktorat Jenderal Pajak tidak mengatur susunan faktur penjualan. PER-58/PJ/2010 bahkan secara spesifik mengatur komponen yang harus tertera pada faktur penjualan. Komponen tersebut antara lain:
Nama, alamat dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang menyerahkan BKP, jenis BKP yang diserahkan, harga jual yang sudah memfaktorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau besaran PPN dicatatkan secara terpisah, pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dipungut, kode, nomor seri dan tanggal pembuatan faktur. Hanya saja, bagian-bagian seperti kode dan nomor seri faktur penjualan tidak diatur atau tidak dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak

Setelah pembuatan faktur penjualan dilakukan, sebagai pemilik usaha ataupun bagian keuangan harus mencatat faktur tersebut di dalam laporan keuangan.

Untuk mempermudah Anda dalam proses pembuatan faktur atau invoice, penagihan, pencatatan, hingga membuat laporan keuangan, Anda bisa menggunakan bantuan software akuntansi online. Jurnal merupakan salah satu software akuntansi online yang dapat membantu Anda membuat invoice hingga mencatat seluruh transaksi keuangan menjadi sebuah laporan keuangan yang komprehensif.

Selain itu, Jurnal juga dilengkapi dengan berbagai fitur keuangan dan bisnis lainnya, mulai dari mengelola stok barang, mengelola aset perusahaan, melakukan rekonsiliasi bank, dan masih banyak lagi.(Der/Aka)