LiRa Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Molornya Pemberian Hadiah Lomba Batik

Koordinator LSM LiRa Malang Raya, M.Zuhdy Achmadi. (Istimewa).
Koordinator LSM LiRa Malang Raya, M.Zuhdy Achmadi. (Istimewa).

MALANGVOICE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya mendesak aparat hukum dalam hal ini Kepolisian untuk mengusut tuntas atas molornya pemberian hadiah lomba batik pada HUT ke-1258 Kabupaten Malang di 2018 silam.

Koordinator LIRA Malang Raya, Koordinator LIRA Malang Raya, M.Zuhdy Achmadi mengatakan, pihaknya meminta pada pihak kepolisian agar dapat melakukan penegakan hukum sebaik-baiknya.

“Tidak ada seorangpun yang kebal hukum, semua orang di mata hukum sama saja. Tidak ada diskriminasi, di mata hukum semua sama saja. Tapi kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkap pria yang akrab disapa Didik.

Menurut Didik, dirinya percaya kepada aparat kepolisian mampu melakukan tugasnya dengan baik. Termasuk dalam hal lomba batik ini.

“Kita percayakan kepada penyidik. Jadi masyarakat tetap memantau, kita sampai sekarang memantau, jangan dianggap tidak memantau,” terangnya.

Lebih jauh, Didik menilai jika molornya pemberian hadiah lomba batik ini sudah jelas terdapat sesuatu yang janggal. Apapun kejanggalan tersebut, Didik kembali menegaskan, bahwa pihak kepolisian mampu mengusutnya.

“Kalau masalah ini gak berlanjut, kenapa tidak berlanjut? Apa masalahnya?. Wong ini sudah gamblang, kenapa terlambat? Kemana uangnya selama ini. Nggak ada yang sulit, polisi lebih pintar lah. Polisi cari teroris saja bisa, masak kayak gini gak bisa. Gak mungkin gak bisa,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus molornya pemberian hadiah lomba batik Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1258 mendapat sorotan dari masyarakat. Lomba ini digelar dibawah naungan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang.

Namun pada saat lomba sudah selesai digelar, dinas yang bersangkutan tidak memiliki bujet yang cukup untuk hadiah kepada para pemenang. Alhasil, masalah itu kemudian dilimpahkan ke panitia Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1258, dalam hal ini Nurcahyo sebagai ketua.

Pihak panitia pun akhirnya dapat menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan hadiah kepada para pemenang pada Jumat (4/10/2019). Pemberian hadiah yang molor hingga hampir setahun itu kemudian membuat gaduh masyarakat dan akhirnya terpaksa pihak kepolisian ikut turun tangan.(Hmz/Aka)