Lima Tahun Pasar Dibiarkan Rusak

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang beserta perwakilan dari fraksi menggelar rapat kerja dengan pedagang Pasar Blimbing, Selasa (15/9) ini. Ketua Komisi C, Bambang Sumarto mengatakan, hearing dilakukan merespon surat yang dikirim pedagang kepada DPRD dan Pemkot Malang.

Juru bicara pedagang, Sutrisno mengatakan surat yang dikirim kepada kedua lembaga itu berisi mangkraknya pembangunan pasar. “Pasar ini sudah 5 tahun tidak dibangun,” kata Sutrisno.

Dijelaskan, selama ini, tidak ada musyawarah mufakat sebagaimana hasil rapat kerja dewan periode sebelumnya. Beberapa tindakan seperti pemasangan seng di Pasar Blimbing sangat dikeluhkan pedagang, karena mengurangi pendapatan ekonomi. “Sampai sekarang tidak ada pemeliharaan apapun, pasar rusak dibiarkan,” tegasnya.

Sehingga, kata dia, surat itu harus dilayangkan karena selama 5 tahun pasar tanpa ada sentuhan pembangunan. “Lima tahun yang lalu harga material berubah, lalu pertanyaannya, apakah juga layak PKS itu. Karena kami meminta meninjau kembali dan evaluasi,” ungkapnya.-