Lima Bulan Pasca Pemilihan, Komite Kebudayaan Kota Malang Belum Bisa Kerja, Ada Apa?

Suasana pemilihan Ketua K3M. (MVoice)

MALANGVOICE – Masih ingatkah anda dengan Komite Kebudayaan Kota Malang (K3M)? Sejak dilakukan pemilih secara demokratis November 2018 silam, K3M tak kunjung ada kerjaan.

Ketua K3M Terpilih, Jadmiko mengungkapkan, ketidakjelasan kapan SK ( surat keputusan) dari Wali Kota Malang Sutiaji diberikan jadi faktor utama. Pihaknya merasa masih digantung oleh OPD terkait, yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang berperan sebagai fasilitator pembentukan K3M.

“Sesuai prosedur, kami (K3M) menunggu untuk mendapatkan SK dari Wali Kota. Kami juga sudah meminta perhatian dari Tim Formatur untuk menindaklanjuti status ini,” kata Jadmiko kepada MVoice.

Padahal, lanjut dia, program kerja telah tuntas digodok dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Bahkan road map dan susunan pengurus juga telah disusun rapi.

“Otomatis karena tidak jelasnya SK berdampak pada program kerja sesuai rancangan yang sudah digodok,” keluhnya.

Jadmiko sebenarnya telah berulangkali berkoordinasi dengan Disbudpar Kota Malang. Alasan lama tak kunjung ada SK diklaim akibat tahapan untuk prosedur di bagian hukum. Namun, terlepas dari urusan birokrasi, Jadmiko berharap K3M yang baru lahir ini agar segera diperkenalkan kepada Wali Kota Malang Sutiaji. Tujuannya untuk memberi semangat dan tanggung jawab moril kepada seluruh anggota K3M yang terdiri dari berbagai unsur seniman dan budayawan Kota Malang tersebut.

“Poin pentingnya, agar tidak timbul asumsi- asumsi negatif yang berkembang di luar. Sudah dipilih (K3M) tahun lalu, kok belum juga bekerja sampai sekarang,” jelasnya.

Humas K3M Wahono Eko Putro menambahkan, pihaknya sempat bertemu dengan Wali Kota Malang Sutiaji, sekitar dua pekan lalu. Saat disinggung tentang K3M, orang nomor satu di Pemkot Malang itu malah mengaku tak tahu perkembangan terkini K3M.

“Wali Kota malah ingin bertemu dulu dengan Tim Formatur,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Tim Formatur K3M Rudi S. Lelono mengatakan, tugas tim formatur telah tuntas dilakukan sejak berita acara pemilihan ketua dan pembentukan pengurus diserahkan, 29 November 2018 silam. Sehingga untuk tahapan selanjutnya terutama SK pelantikan K3M bukan lagi wewenang tim formatur, melainkan OPD terkait.

“Kami berkerja sesuai SK. Selanjutnya kami hanya mengawal sampai SK telah diberikan Wali Kota,” beber pria akrab disapa Idur ini.

Pihaknya pun menyayangkan lambatnya proses pengesahan yang berakibat K3M tak kunjung bekerja, berbulan – bulan lamanya.

“Kami juga resah kok tidak kunjung ada kejelasan,” pungkasnya.(Der/Aka)