Libur Nataru, Okupansi Hotel di Kota Batu Hanya 40 Persen

Hotel Wisma Selecta (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Sebelum pandemi, high season seperti saat ini kerap dimanfaatkan warga Indonesia untuk berlibur ke Kota Batu. Pada awal Desember biasanya okupansi hotel di Kota Batu naik hingga 80 persen.

Namun di masa pandemi ini kenaikan okupansi hotel hingga saat ini, Jumat (25/12) di Kota Batu hanya mencapai 40 persen. Banyak sebab yang menjadikan hal ini terjadi.

Salah satunya dapat diperkirakan karena kewajiban wisatawan untuk rapid test sebelum masuk ke Kota Batu. Juga para wisatawan yang masih was-was terhadap ancaman virus covid-19 lebih memilih untuk tinggal di rumah.

Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan, 60 hotel yang tergabung dalam PHRI tidak merasakan imbas nataru seperti tahun sebelumnya. “Kami berharap saat libur nataru ini, mampu tembus 50 persen, itu sudah sangat bagus dalam situasi pandemi seperti saat ini,” ungkapnya.

Namun hingga hari ini masih berkisar diangka 40 persen. Ditambah lagi banyak wisatawan yang sudah membooking hotel namun dibatalkan.

“Padahal PHRI menjamin hotel-hotel di Kota Batu telah melakukan pengetatan untuk penerapan protokol kesehatan,” jelasnya. Pada setiap hotel dengan cara mewajibkan penggunaan sarung tangan, face shield untuk para karyawan saat menjalankan aktivitas.

Selain itu, juga melakukan pengecekan suhu tubuh pada semua tamu yang akan memasuki area akomodasi penginapan.

Serta menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan bagi karyawan dan tamu. Ditambah lagi, pada setiap melakukan rolling pegawai. Pihak pengelola juga telah melakukan screening awal. Dengan tujuan untuk memastikan pegawai dalam keadaan sehat.

Tak tanggung-tanggung, sujud mengatakan bahwa setiap hotel juga telah menyediakan tempat isolasi/karantina sementara. Penyemprotan disinfektan pada setiap fasilitas dan peralatan akomodasi penginapan juga dilakukan secara rutin.

Serta kamar yang slesai digunakan tamu harus dilakukan disinfeksi dan dapat dipergunakan lagi setelah 2 x 24 jam. Serta, lanjut dia, mengganti linen dan peralatan yang sekali pakai setiap hari. Khusus bagi petugas house keeping harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar kesehatan.

“Sementara untuk jumlah kamar yang diperbolehkan digunakan masih tetap 50 persen dari total kamar yang tersedia. Kami berharap mendekati tahun baru nanti. Ada kenaikan okupansi setidaknya mencapai 50 persen,” tutupnya.(der)