Lewat Regulasi, Menawan Bertekad Canangkan Malang Kota Anti Narkotika

MALANGVOICE – Peredaran narkotika yang cukup meresahkan masyarakat khususnya di Kota Malang menjadi perhatian penuh Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Dr. Ya’qud Ananda Gudban – H. Ahmad Wanedi. Pasangan nomor urut 1 ini memasukkan aksi pencegahan peredaran narkoba dalam salah satu programnya bertajuk ‘Menawan Anti Narkotika’.

Calon Wakil Wali Kota Malang, H Ahmad Wanedi, mengatakan, Malang sebagai kota wisata yang banyak dikunjungi para pendatang serta banyak tempat hiburan malam berpotensi sebagai tempat peredaran narkoba. “Program Menawan Anti Narkotika ni berdasarkan atas keluhan masyarakat yang khawatir akan peredaran narkoba di kalangan masyarakat utamanya kawula muda,” kata Wanedi.

Ia menjelaskan, pada saat agenda blusukkan ke masyarakat, banyak orang tua yang resah perihal peredaran narkoba. Mereka, lanjut Wanedi, khawatir anaknya terlibat dalam kubangan hitam narkoba yang membahayakan itu.

“Banyak masukan dan keluhan dari masyarakat khususnya para orang tua. Mereka khawatir anaknya terjerat dalam narkoba,” tukasnya.

Selama ini, memang belum ada regulasi di tingkat Kota Malang yang melindungi warganya dari bahaya narkotika. Karena itu, perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) anti narkoba untuk memperkuat UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tak hanya itu, Peraturan Wali Kota Malang No 40 Tahun 2013 sudah kadaluarsa sejak tahun 2015 lalu, sehingga kedepan perlu ada program yang tegas untuk anti narkoba.

“Dari sektor regulasi saja belum ada aturan tegas soal pencegahan narkoba di Kota Malang. Tentunya ini perlu mendapat perhatian penuh mengingat bahaya narkoba ini cukup memprihatinkan,” tukasnya.

Selain itu, Pemkot Malang kedepan harus menandatangani kerjasama dengan Polres Malang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Di samping itu, juga bersama berbagai organisasi seperti Granat, GANN, Gepenta, dan sebagainya untuk memberantas narkotika bersama-sama.

“Karena itu kami memasukkan program pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Ini sebagai program prioritas. Ini merupakan keresahan saya selaku orang tua dan juga selaku Paslon akan maraknya narkoba, sehingga perlu ada penanganan cepat akan masalah ini,” pungkasnya.(Coi/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait