Legowo Terima Hasil Pilkada Kabupaten Malang, Ladub Batalkan Gugat ke MK

Calon Bupati Malang, Lathifah Shohib. (Istimewa)

MALANGVOICE – Perhelatan Pilkada Kabupaten Malang 2020 berakhir sudah.

Berdasar rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Malang, pasangan Calon Bupati Malang Sanusi – Didik Gatot Subroto (sandi) memperoleh 45,1 persen suara.

Perolehan itu ditempel ketat oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono (Ladub-Malang Bangkit) dengan 42,7 persen suara. Sedangkan Paslon Jalur Independen Heri Cahyono – Gunadi Handoko (Jejeg) memperoleh 12,2 persen suara.

Menanggapi hasil ini Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Ladub Malang Bangkit, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono menegaskan dapat menerima hasil Pilkada Malang sebagaimana hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Malang.

Calon Bupati Malang, Lathifah Shohib mengatakan, meskipun ada banyak catatan terkait dugaan pelanggaran oleh Paslon Sandi dan kurang optimalnya kinerja penyelenggara, namun pihaknya memilih untuk legowo menerima hasil tersebut.

“Kami memilih sikap legowo menerima hasil tersebut dan memilih untuk tidak mempermasalahkannya ke jalur hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Lathifah Shohib.

Wanita yang akrab disapa Bu Nyai itu menegaskan langkah ini diplih berdasarkan banyak masukan dan saran dari para kyai dan ulama serta para tokoh yang menginkan agar situasi dan kondisi Kabupaten Malang tetap kondusif pasca Pilkada Malang.

“Atas wejangan dari berbagai pihak khususnya para Kyai, Ulama dan Tokoh Masyarakat maka Paslon Ladub Malang Bangkit memilih untuk tidak melakukan gugatan ke MK,” Imbuhnya

Dikatakan cucu KH Bisri Syansuri,salah seorang Ulama Pendiri NU itu, Kabupaten Malang memiliki banyak potensi besar yang harus dimaksimalkan. Sehingga diharapkan ke depan pembangunan Kabupaten Malang bisa lebih baik lagi. Termasuk mengakomodir berbagai ide dan program dari dua paslon yang lain.

“Saya juga mengucapkan Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh tim pemenangan, baik dari unsur partai maupun nonpartai, para pendukung, dan juga relawan yang selama ini sudah berjuang keras untuk memenangkan Paslon Ladub Malang Bangkit yakni Lathifah – Didik Budi Muljono,” imbuhnya

Tak lupa, Bu Nyai mewakili Paslon Ladub Malang Bangkit mengucapkan selamat kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, HM Sanusi – Didik Gatot Subroto (Sandi) karena telah terpilih sebagai Paslon pemenang melalui Pilkada Malang Tahun 2020.

“Semoga di tangan Pak Sanusi dan Pak Didik Kabupaten Malang 5 tahun ke depan bisa lebih baik, lebih inovatif, lebih bersih, bebas dari KKN dan bisa lebih mensejahterakan masyarakat, terutama bagi yang rentan dan miskin yang banyak ditemukan di pedesaan di Kabupaten Malang,” ucapnya.(der)