MALANGVOICE– Kejari Batu turut andil dalam menyelematkan aset daerah agar memiliki legalitas yang sah. Sebanyak tujuh ruas jalan milik Pemkot Batu berhasil dipulihkan dengan nilai lebih dari Rp5 miliar. Pemulihan aset tersebut dilakukan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Batu.
Tujuh ruas jalan yang berhasil diamankan statusnya antara lain, Ruas Jalan Beji–Sawahan Atas (400-002 POT 1 Zona 1), Ruas Jalan Beji–Oro-oro Ombo (400-001 POT 1 Zona 1) dan Ruas Jalan Beji–Sawahan Bawah (400-003 POT 1 Zona 1).
Kemudian Ruas Jalan Beji–Sawahan Bawah (400-003 POT 2 Zona 1), Ruas Jalan Ngandat Selatan (400-012 POT 1 Zona 1), Ruas Jalan Panglima Sudirman (400-105 POT 1 Zona 3) dan Ruas Jalan Kasan Kaiso (400-122 POT 1 Zona 3).
Kajari Kota Batu, Andy Sasongko mengatakan, keberhasilan ini bukan semata angka. Lebih dari itu, pemulihan aset ini menunjukkan percepatan inventarisasi serta penegasan status aset daerah yang selama ini kerap menemui hambatan. Capaian tersebut selaras dengan amanat Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset di Lingkungan Kejaksaan.
“Regulasi ini memperkuat amanat Pasal 30A UU No. 11 Tahun 2021, yang memberi ruang bagi Kejaksaan untuk membantu optimalisasi aset negara, termasuk milik pemerintah daerah,” paparnya.
Andy menambahkan, kerja kolaboratif menjadi kunci. Kejari Batu menggandeng Kantor Pertanahan Kota Batu dan Pemkot Batu untuk memastikan proses pemulihan berjalan cepat, tepat dan memiliki pijakan hukum yang kuat.
“Sinergitas aktif bersama Kantor Pertanahan dan Pemkot Batu sangat menentukan. Upaya ini tidak hanya menyelamatkan aset, tetapi juga memperkuat tata kelola aset daerah dan memberikan kepastian hukum. Ini wujud Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah,” tegasnya.
Pemulihan tujuh ruas jalan ini disebut menjadi bukti nyata fungsi Kejari Batu dalam mengawal aset negara/daerah, sekaligus menjadi momentum penting Hakordia 2025. Langkah ini diharapkan memperkuat upaya optimalisasi aset, meningkatkan transparansi dan mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih profesional.
Dengan keberhasilan ini, Kejari Batu menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda depan dalam penyelamatan aset negara, penguatan tata kelola, dan pencegahan potensi kerugian daerah.
“Ini merupakan sebuah capaian yang tak hanya monumental, tetapi juga strategis bagi pembangunan Kota Batu ke depan,” pungkasnya.(der)