Lebih Praktis, Dewan Beri Lampu Hijau BUMD Khusus Parkir

Anggota DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi. (Aziz Ramadani/MVoice)
Anggota DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memecah tugas parkir menjadi BUMD sendiri disambut positif dewan. Pengelolaan lembaga sendiri yang lebih profesional diyakini bakal lebih efektif. Terutama demi peningkatan PAD (Pendaparan Asli Daerah).

Hal ini diamini anggota DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi. Menurutnya, rencana pengelolaan parkir melalui BUMD merupakan langkah tepat. Berkaca seperti apa yang diterapkan oleh Pemkot Bandung dan Tangerang. Pengelolaan parkir dengan lembaga profesional lebih efektif.

“Saya setuju parkir diterapkan dan dikelola badan sendiri, entah BLUD atau BUMD,” kata Dito kepada MVoice.

Politisi PAN ini menambahkan, melibatkan lembaga profesional diharapkan mampu mendongkrak perolehan PAD sektor parkir. Namun, pihaknya juga mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan juru parkir. Sebab mereka menggantungkan hidupnya dari jasa parkiran.

“Dengan adanya badan sendiri tentunya juga harus diatur SOP (standar operasional prosedur) juru parkirnya. Apakah jukir dibayar dan digaji bulanan atau bagi hasil. Itu harus ada skema sendiri. Sehingga dengan SOP itu maka akan ada layanan yang nanti lebih maksimal,” sambung anggota Komisi C DPRD Kota Malang ini.

Pemkot Malang, masih kata Dito, juga harus melakukan pendataan ulang terhadap jukir di Kota Malang. Begitu juga dengan titik-titik parkir yang telah dilegalkan untuk dipasang papan pengumuman. Bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari lahan untuk PAD.

“Kenapa (pemasangan papan) karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum banyak yang tahu (informasi PAD sektor parkir),” pungkasnya.(Der/Aka)