MALANGVOICE– Kota Batu berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menarik minat para pemilik modal untuk menanamkan investasi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Jumlah investasi yang masuk ke Kota Batu meningkat menjadi Rp1,42 triliun pada 2024. Capaian itu memacu Pemkot Batu untuk meningkatkan target investasi sebesar Rp1,2 triliun di tahun 2025.
Pesatnya penanaman modal di Kota Batu berkaitan erat dengan kemudahan layanan perizinan. Hal itu ditegaskan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat seminar bertajuk “Pengawasan dan Pelayanan Publik: Mendorong Peningkatan Investasi Daerah Melalui Kecepatan, Kemudahan, serta Keterjangkauan Pelayanan Publik”.
Ia mengatakan, nilai investasi yang paling besar ada pada sektor konstruksi seperti hunian perumahan hingga pembangunan akomodasi penginapan seperti vila. Menurutnya, melonjaknya nilai investasi secara signifikan dikarenakan meningkatnya kualitas layanan publik. Dampaknya mendorong peningkatan investasi daerah sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pria Diduga Stress Ngamuk di Alun-Alun Tugu, Rusak Sejumlah Fasum
“Peran pengawasan dan perizinan harus terus berkolaborasi dengan tujuan untuk menjaga investor tetap berinvestasi di Kota Batu. Jika investor tidak lagi berinvestasi di Kota Batu, maka salah satu faktor penopang perekonomian akan berkurang,” ujar dia.
Lebih lanjut Aries mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kecepatan dalam memberikan layanan perizinan juga menjadi salah satu faktor yang turut meningkatkan nilai penanaman modal di Kota Batu.
“Karena itu, kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan investor,” kata Aries.
Sementara itu, Inspektur I Itjen Kemendagri, Brigjen Pol. Rustam Mansur, mengatakan, kecepatan, kemudahan serta keterjangkauan pelayanan publik termasuk salah satu upaya memenuhi tuntutan masyarakat. Terutama dalam memberi kemudahan perizinan dan kemudahan berinvestasi.
Ia menegaskan, penguatan pengawasan dan pelayanan publik merupakan faktor penting dalam mendorong peningkatan investasi daerah. Dengan pengawasan dan pelayanan publik yang baik, daerah akan memiliki iklim investasi yang kondusif, sehingga menarik lebih banyak investor.
“Investasi yang meningkat akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tandas dia.(der)