MALANGVOICE – Satu anggota komplotan curanmor Ampelsari diringkus Satreskrim Polres Batu. Pelaku kriminal itu bernama Sodir warga Kabupaten Pasuruan.
Sodir ditangkap di sekitar Terminal Paserpan, Pasuruan sekitar pukul 20.00 pada Selasa malam (19/1). Saat akan ditangkap dirinya melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan, sebelumnya, pada 15 Januari lalu, Sodir dan rekannya, Farid hampir saja dilumpuhkan petugas. Waktu itu, kedua pelaku dihadang oleh petugas.
“Tersangka ini sebelumnya berhasil kabur ketika dilakukan pengepungan oleh aparat kepolisian pada tanggal 15 Januari malam oleh Tim Resmob Polres Batu di daerah Kepuharjo, Karangploso Kabupaten Malang,” ujar Jeifson (Rabu, 20/1).
Saat masuk di daerah Langlang Singosari, Sodir bersama rekannya Farid sempat berusaha dipepet dan diberhentikan oleh petugas. Namun melawan hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kaki sebanyak satu kali di paha kanan.
“Namun Sodir dan Farid berhasil melarikan diri ke jurang di daerah Desa Purwoasri, Singosari Kabupaten Malang,” urai dia.
Tim Resmob Polres Batu dibantu Anggota Reskrim Polsek Karangploso dan Singosari beserta warga sempat mengepung tempat Sodir dan Farid melarikan diri. Namun kedua pelaku itu berhasil lolos.
Kemudian pada tanggal 18 Januari hasil penyelidikan mendapatkan informasi, jika pelaku bernama Sodir terlihat di seputaran terminal Paserpan, Pasuruan. Setelah anggota menyakini bahwa keberadaan pelaku kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pada tanggal 19 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB di terminal Paserpan.
Penangkapan satu tersangka kelompok Ampelsari ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa pencurian dengan menggunakan bondet di Karangploso beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Jeifson mengatakan saat penangkapan kali kedua, Sodir melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian dengan menabrak kendaraan anggota Resmob Polres Batu.
“Dia tetap berusaha melarikan diri hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur berupa satu kali tembakan ke arah kaki pelaku,” bebernya.
Dari penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengamakan barang bukti berpa satu set kunci T, anak kunci T sebanyak lima buah, satu motor merk Honda Vario warna HITAM tahun 2018 No.Pol N-3584-KI.
Pada 14 Januari lalu, komplotan ini melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor di Karangploso, Kabupaten Malang. Dalam menjalankan aksinya, mereka tak segan melakukan perlawanan ketika berhadapan dengan aparat keamanan.
Seperti yang terjadi di Karangploso beberapa waktu lalu. Dua anggota komplotan ini melemparkan bondet ke arah petugas saat akan dibekuk.(der)