MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp28 miliar dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) untuk pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
“Penanganan Covid-19 atau Corona harus diprioritaskan. Jadi akan ada pergeseran anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang,” ungkap Bupati Malang HM Sanusi, Jum’at (27/3).
Menurut Sanusi, penganggaran itu ditujukan untuk ketersediaan obat dan APD serta kebutuhan sembako. Anggaran tersebut diambilkan dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) Pemkab Malang.
“Dari anggaran tersebut Rp7 miliar untuk alat pelindung diri (APD), obat-obatan, dan sebagainya. Sedangkan yang Rp21 miliar untuk kebutuhan sembako dalam tiga bulan ke depan,” jelasnya.(Der/Aka)